Minggu, 01 Januari 2012

tugas paragraf Generalisasi,Analogi dan Sebab-akibat (kausalitas)

1. Generalisasi
contoh :
Menurut hemat saya mengenai sistem mana yang lebih efektif ditekankan untuk perpajakan di Indonesia ialah tatbestand . Peran aktif pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak sangat lah dibutuhkan . Ke kreatifan Pemerintah dalam menjaring WP akan lebih mudah dan simple , tanpa harus menunggu SPT dan SKP dari Dirjen Pajak yang terkesan lamban . Diburuhkan pemikiran yang inovatif dari pemerintah jika tatbestand ditekankan pada sistem pemungutan pajak di Indonesia , pemerintah harus aktif terhadap setiap transaksi/kegiatan  yang dilakukan oleh WP yang dengan keadaan,perbuatan,atau peristiwa tertentu dapat dikenakan pajak tanpa harus di turunkan nya SKP terlebih dahulu . Jadi dalam hal sistem pemungutan pajak di Indonesia penggunaan tatbestand dirasa lebih efektif untuk mengatasi masalah – masalah perpajakan nasional dewasa ini .
2. Analogi
contoh :
Para aktivis banyak menyuarakan untuk menguji apakah undang – undang perpajakan nasional itu menguntungkan kedudukan rakyat. Ternyata semakin jelas bahwa undang – undang perpajakan itu tak ubah nya undang – undang perbudakan yang sebagai pelindung hak-hak orang  hitam , padahal kata ‘pelindung hak’ tak ubah nya penindasan terselubung . Banyak hak hak yang semestinya diberikan pemerintah dari pajak kepada masyarakat tidak sampai karena para oknum dan pengemlang pajak tersebut .
3. Sebab-akibat (kausalitas)
contoh :
Penegakan hukum yang lemah berakibat tebang pilih nya penanganan hokum di Indonesia ini . Hukum Nampak pisau terbalik , tajam kebawah namun tumpul keatas , artinya hukum sangat tajam bila ke masyarakat bawah namun tampak tak berdaya jika kekalangan borjuis / atas

LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

Laporan keuangan sector public merupakan representasi posisi keuangan dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas sector public. Tujuan umum pelaporan keuangan adalah untk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dari suatu entitas yang berguna bagi sejmlah besar pemakai (wide range users) dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya yang dibutuhkan oleh suatu entitas dalam aktivitasnya untuk mencapai tujuan.

Secara spesifik, tjuan khusus pelaporan keuangan sector public adalah menyediakan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan, dan menunjukkan akuntabilitas entitas atas sumber daya yang dipercayakan, dengan cara :
  1. Menyediakan informasi mengenai sumber-sumber alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan atau financial.
  2. Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas mandanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya
  3. Menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas dalam pendanaan aktivitasnya dan memenuhi kewajiban serta komitmennya
  4. Menyediakan informasi mengenai kondisi financial suatu entitas dan perubahan didalamnya
  5. Menyediakan informasi agregat yang berguna untuk mengevaluasi kinerja entitas dalam hal bidang jasa, efisiensi, dan pencapaian tujuan.

KOMPONEN KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Komponen laporan keuangan sector public yang lengkap meliputi :
  1. Laporan posisi keuangan
  2. Laporan kinerja keuangan
  3. Laporan perubahan aktiva/ekuitas netto
  4. Laporan arus kas
  5. Kebijakan akuntansi dan catatan atas laporan keuangan
Komponen laporan keuangan diatas dijadikan sebagai pedoman dalam pembuatan laporan keuangan sector public

A. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Laporan posisi keuangan, atau disebut juga dengan neraca ataupun laporan aktiva dan kewajiban adalah laporan keuangan yang menyajikan posisi aktiva, hutang dan modal pemilik pada satu saat tertentu. Sevara minimum, laporan posisi keuangan harus memasukkan pos-pos yang menyajikan jumlah berikut :
  1. Properti, pabrik dan peralatan
  2. Aktiva-aktiva tak berwujud
  3. Aktiva-aktiva financial
  4. Investasi yang diperlukan dengan metode ekuitas
  5. Persediaan
  6. Pemulihan transaksi non pertukaran, termasuk pajak dan transfer
  7. Piutang dari transaksi pertukaran
  8. Kas dan setara kas
  9. Hutrang pajak dan transfer
  10. Hutang karana transaksi pertukaran
  11. Cadangan (provision)
  12. Kewajiban tidak lancer
  13. Pertisipasi minoritas, dan
  14. Aktiva/ekuitas neto

B. Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus/Devisit)
Laporan kinerja keuangan atau disebut dengan laporan pendapatan dan biaya, laporan rugi laba, laporan operasi, adalah laporan keuangan yang menyajikan pendapatan dan biaya selama satu periode tertentu.
Laporan kinerja keuangan minimal harus mencakup pos-pos lini berikut :
  1. Pendapatan dari aktivitas operasi
  2. Surplus atau devisit dari aktivitas operasi
  3. Biaya keuangan (biaya pinjaman)
  4. Surplus atau devisit neto saham asosiasi dan joint venture yang menggunakan metode ekuitas
  5. Surplus atau devisit dari aktivitas biasa
  6. Pos-pos luar biasa
  7. Saham partisipasi minoritas dari surplus atau devisit neto, dan
  8. Surplus atau devisit neto untuk suatu periode.

C. Laporan Perubahan Dalam Aktiva/Ekuitas Neto
Laporan perubahan aktiva/ekuitas neto dari suatu entitas daiantara dua tanggal pelaporan menggambarakan peningkatan atau penurunan kekayaan, bedasarkan prinsip pengukuran tertentu yang diadopsi dan harus diungkapkan dalam laporan keuangan. Perubahan keseluruhan dalam aktiva atau ekuitas neto menyajikan total surplus/devisit neto untuk suatu periode, pendapatan dan biaya lainnya yang diakui secara langsung sebagai perubahan dalam aktiva/ekuitas neto dan setiap kontribusi oleh, dan kontribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
Laporan perubahan dalam aktiva/ekuitas neto ini paling tidak meliputi :
  1. Kontribusi oleh pemilik dan distribusi kepada pemili dalam kapasitanya sebagai pemilik
  2. Saldo untuk surplus dan devisit akumulasian pada awal periode dan pada tanggal pelaporan dan pergerakan selama periode
  3. Pengungkapan komponen aktiva/ekuitas neto secara terpisah, dan rekonsiliasi antara nilai tercatat dari setiap komponen aktova atau ekuitas neto pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan setiap perubahan.
D. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran dari kas selama satu periode tertentu. Penerimaan dan pengeluaran kas diklasifikasikan menurut kegiatan operasi, kegiatan pendanaan, dan kegiatan investasi. Informasi arus kas bermanfaat bagi pemakai laporan keuangan karena menyediakan dasar taksiran kemampuan entitas untuk menghasilkan kas dan setara kas, dan kebutuhan entitas untuk menggunakan arus kas tersebut.

E. Kebijakan Akuntansi dan Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan laporan keuangan dari entitas harus:
  1. Menyediakan informasi mengenai dasar penyusunan laporan keuangan, dan kebijakan akuntansi spesifik yang dipilih serta menetapkan terhadap transaksi-transaksi dan peristiwa-peristiwa penting lainnya
  2. Mengungkapkan informasi yang diwajibkan oleh standar akuntansi keuangan sector public, yang tidak disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan kinerja keuangan, laporan arus kas, dan laporan perubahan aktiva/ekuitas neto, dan:
  3. Menyediakan informasi yang tidak disajikan pada laporan keuangan, namun persyaratan penyajian wajar tetap ditetapkan.

Kebiajakan akuntansi yang dapat dipertimbangkan oleh suatu entitas untuk disajikan meliputi, namun tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
  1. Pengakuan pendapatan
  2. Prinsip-prinsip konsolidasi, termasuk entitas pengendalian
  3. Investasi-investasi
  4. Pengakuan depresiasi/amortisasi aktiva berwujud dan tak berwujud
  5. Kapitalisasi biaya dan pengeluaran lain
  6. Persediaan yang dimiliki untuk dijual
  7. Aktiva bersyarat lain
  8. Kontrak-kontrak kontruksi
  9. Investasi property
  10. Instrument financial dan investasi
  11. Sewa guna usaha/lease
  12. Biaya penelitian dan pengembangan
  13. Persediaan untuk dikonsumsi
  14. Penyisihan
  15. Biaya manfaat pensun
  16. Penjabaran mata uang asing dan lindung nilai (hedging)
  17. Devinisi segmen-segmen dan dasar alokasi biaya antar segmen
  18. Akuntansi inflasi
  19. Hibah pemerintah.

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Analisis laporan keuangan dapat ditinjau dari ragam pelaporan yang ada, yaitu:
  • Laporan kinerja keuangan (Neraca)
  • Likuiditas pemerintah
  • Komposisi investasi
  • Kekayaan pemerintah
  • Komposisi kewajiban
  • Ravaluasi cadangan
  • Komposisi hutang pension
  • Laporan kinerja keuangan (surplus/devisit)
  • Efektifitas penarikan pajak
  • Tingkat pelanggaran peraturan keuangan
  • Komposisi pendapatan
  • Komposisi pengeluaran
  • Beban bunga pinjaman
  • Rugi surplus translasi keuangan
  • Laporan arus kas
  • Komposisi arus kas
  • Tingkat panarikan pajak baik indivisual, organisasi maupun produk
  • Komposisi pajak tidak langsung
  • Komposisi likuiditas pendapatan lain-lain
  • Komposisi pengeluaran kas
  • Komposisi pengeluaran investasi
  • Komposisi pencairan investasi
  • Komposisi likuiditas pertukaran mata uang

Selain menganalisis laporan keuangan, pengukuran kinerja perekonomian dapat dilakukan melalui beberapa indicator, yaitu:
I. Indikator pertumbuhan ekonomi
  1. Pendapatan nasional bruto per kapita
  2. Tingkat konsumsi per kapita
  3. Volume ekspor
  4. Harga-harga (tingkat inflasi
II. Indikator Structural
  1. Persentase tabungan domestic bruto terhadap pendapatan nasional bruto
  2. Persentase domestic bruto terhadap PNB
  3. Persentase barang-barang primer terhadap total ekspor
  4. Konsumsi energy per kapita
III. Indikator social
  1. Tingkat kematian
  2. Tingkat kematian bayi
  3. Konsumsi kalori per kapita
  4. Tingkat pendidikan dasar
  5. Tingkat pendidikan menengah

AUDITING

adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Suatu proses sistematis merupakan serangkaian langkah atau prosedur yang logis, terstruktur, dan terorganisir. SPAP merupakan pedoman professional berkaitan dengan proses audit di Indonesia.

Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif berarti memeriksa dasar asersi serta mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut tanpa memihak dan berprasangka, baik untuk atau terhadap perorangan (atau entitas) yang membuat asersi tersebut.

Asersi tentang kegiatan dan peristiwa ekonomi merupakan representasi yang dibuat oleh perorangan atau entitas. Asersi ini merupakan subjek pokok auditing. Asersi ini merupakan penyajian dan pengelolaan informasi yang dilakukan oleh manajemen, tentang informasi keuangan, pengendalian intern, dan surat pemberitahuan pajak.

Derajat kesesuaian menunjuk pada kedekatan di mana asersi dapat diidentifikasi dan dibandingkan dengan criteria yang telah ditetapkan. Ekspresi kesesuaian ini dapat berbentuk kuantitas, seperti jumlah kekurangan dana kas kecil, atau dapat juga berbentuk kualitatif, seperti kewajaran (atau keabsahan) laporan keuangan.

Kriteria yang telah ditetapkan adalah standar-standar yang digunakan sebagai dasar untuk menilai asersi atau pernyataan. Kriteria dapat berupa peraturan-peraturan spesifik yang dibuat oleh badan legislative, anggaran atau ukuran kinerja lainnya yang ditetapkan oleh manajemen, PABU.

Penyampaian hasil diperoleh melalui laporan tertulis yang menunjukkan derajat kesesuaian antara asersi dan criteria yang yang telah ditetapkan. Penyampaian hasil ini dapat meningkatkan atau menurunkan derajat kepercayaan pemakai informasi keuangan atas asersi yang dibuat oleh pihak yang diaudit.

Pihak-pihak yang berkepentingan adalah mereka yang menggunakan (atau mengandalkan) temuan-temuan auditor. Dalam lingkungan bisnis, mereka adalah para pemegang saham, manajemen, kreditor, kantor pemerintah, dan masyarakat luas.

Perbedaan antara audit dan pencatatan akuntansi :

Pencatatan akuntansi menurut tujuannya

Tujuan akhir akuntansi adalah komunikasi data yang relevan & andal sehingga dapat berguna bagi pengambil keputusan. Dengan demikian, akuntansi adalah suatu proses yang kreatif. Para pegawai entitas terlibat dalam proses akuntansi ini, sedangkan tanggung jawab akhir untuk laporan keuangan terletak pada manajemen entitas.

Dilihat dari proses pencatatan akuntansi

Pencatatan akuntansi mencakup kegiatan mengidentifikasi bukti dan transaksi yang dapat mempengaruhi entitas. Setelah diidentifikasi, maka bukti transaksi ini diukur, dicata, dikelompokkan, serta dibuat ikhtisar dalam catatan-catatan akuntnsi. Hasil proses ini adalah penyusunan dan distribusi laporan keuangan yang sesuai dengan PABU (GAAP).

Audit menurut tujuannya
Tujuan utama audit laporan keuangan bukan untuk menciptakan informasi baru, melainkan untuk menambah keandalan laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen. Audit laporan keuangan ini merupakan tanggung jawab auditor.

Dilihat dari proses audit

Proses audit keuangan yang khas terdiri dari upaya memahami bisnis dan industry klien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan manajemen, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataannya laporan keuangan tersebut telah menyajikan posisi keuangan entitas, hasil operasi, serta arus kas secara wajar sesuai dengan GAAP (PABU). Auditor bertanggung jawab untuk mematuhi standar auditing yang berlaku umum-SABU (GAAS) dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, serta dalam menerbitkan laporan yang memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat atau opini atas laporan keuangan. Jadi audit berpedoman selain pada PABU juga berpedoman pada SABU (GAAS).

Secara lebih singkatnya pencatatan akuntansi merupakan rekaman dari data historis keuangan ekonomi suatu entitas dalam bentuk laporan keuangan berdasarkan PABU sedangkan Audit merupakan proses sistematis untuk menelusuri dari laporan keuangan suatu entitas sampai kepada bukti transaksi atas kejadian ekonomi entitas untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang telah dibuat oleh manajemen berdasarkan SABU bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan sesuai PABU.

UKM dan Pembangunan Berkelanjutan

Keberadaan UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi yang beragam di Indonesia. Oleh karena itu, penempatan peran UKM merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan sistem perekonomian, namun hingga kini perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pelaku ekonomi yang lain. Dalam pengembangannya, UKM harus menjadi salah satu strategi utama pembangunan nasional yang pelaksanaannya diwujudkan secara sungguh-sungguh dengan komitmen bersama yang kuat serta didukung oleh upaya-upaya sistematis dan konseptual secara konsisten dan terus -menerus dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di tingkat nasional, regional, maupun lokal).
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia, yaitu:
  1. Definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1.000.000.000 (1 milyar) dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200.000.000,00.
  2. Definisi menurut kategori Badan Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasarkan jumlah pekerjanya, yaitu:
  • Industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang.
  • Industri kecil dengan pekerja 5-19 orang.
  • Industri menengah dengan pekerja 20-99 orang.
  • Industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih.
Sejalan dengan perkembangan dalam era globalisasi dan tuntutan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, masalah krusial yang juga banyak dikeluhkan belakangan ini oleh para pelaku bisnis termasuk UKM munculnya berbagai hambatan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan baru, khususnya di daerah. Peraturan-peraturan daerah ini sering kurang atau bahkan tidak memberikan kesempatan bagi UKM untuk berkembang. Dalam implementasinya, birokrasi administrasi yang berbelit-belit dan penegakan hukum yang kurang tegas menjadi tantangan yang terus harus kita atasi ke depan. Berawal dari berbagai masalah, tantangan, dan hambatan tersebut di atas, maka dalam pengembangan koperasi dan UKM, pemerintah telah menetapkan arah kebijakannya, yaitu:
  1. Mengembangkan UKM.
  2. Memperkuat Kelembagaan.
  3. Memperluas basis dan kesempatan berusaha.
  4. Mengembankan UKM sebagai produsen, dan
  5. Membangun Koperasi
Dalam pembangunan perekonomian di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang memiliki peranan penting. Hal ini dikarenakan sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. UKM juga memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, oleh karena itu, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan.

Usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memegang peranan penting tersebut, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp 1 milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp 1 Milyar dan Rp 50 Milyar) meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 persen dari jumlah total usaha yang bergerak di Indonesia.

Dalam rangka menangkap semangat reformasi, demokratisasi, desentralisasi, dan partisipasi; maka perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan penyempurnaan terus-menerus keseluruhan program pembangunan seyogyanya mengacu pada paradigm pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development) atau pembangunan yang berpusat pada manusia (people-centered development). Konsep pelaksanaan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat tersebut antara lain berlandaskan azas-azas:
  1. Komitmen penuh pemerintah dengan keterlibatan minimal (fully committed with less involvement),pemerintah berintervensi hanya apabila terjadi distorsi pasar dengan cara selektif dan bijaksana (smart intervention)
  2. Peran-serta aktif (participatory process) dari seluruh komponen
  3. Masyarakat madani (civil society)
  4. Keberlanjutan (sustainability)
  5. Pendanaan bertumpu pada prinsip-prinsip: efisiensi, efektivitas, transparansi, dan accountability serta dapat langsung diterima oleh masyarakat yang betul-betul memerlukan (intended beneficiaries).
Sebagai konsekuensinya semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) atau semua unsur masyarakat madani (pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi serta masyarakat dan/atau LSM) haruslah dilibatkan di dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah/lokal. Upaya menegakkan kemandirian nasional dalam rangka mengurangi/menghapuskan beban hutang dan ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri serta upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional harus dibangun melalui penggalian dan mobilisasi dana masyarakat serta peningkatan partisipasi segenap unsur masyarakat madani (Indonesia Incorporated) dalam proses pembangunan berlandaskan paradigma pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development). Dengan demikian pengembangan investasi akan berlangsung secara berkelanjutan dan berakar dari kemampuan sumberdaya nasional dengan partisipasi luas masyarakat dan dunia usaha, terutama UKM dan Koperasi sebagai komponen terbesar usaha nasional, sehingga terbentuk keandalan daya saing investasi nasional. Pembangunan investasi bagi perkuatan usaha nasional, perlu lebih didorong untuk memperluas pemerataan kesempatan berusaha bagi seluruh pelaku ekonomi dalam rangka memperkuat basis perekonomian nasional yang tangguh dan mandiri serta untuk mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan.

Dalam mewujudkan system tersebut, dibutuhkan lingkungan yang mendukung. Lingkungan yang paling dekat adalah lingkungan operasi UKM itu sendiri yang secara langsung dihadapi oleh UKM. Lingkungan ini secara langsung mempengaruhi performa UKM. Kompetitor, kreditor, pelanggan, buruh, dan pemasok adalah faktor-faktor yang mempengaruhi performa UKM. Penguasaan pangsa pasar salah satu faktor yang menentukan sejauhmana daya kompetisi UKM. Sedangkan dari sisi sistem kredit, perburuhan, dan pelanggan juga sangat nyata mempengaruhi UKM.

Prospek bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah sangat tergantung pada upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis UKM. Salah satu upaya kunci yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengembangkan iklim usaha yang kondusif bagi UKM. Untuk mencapai iklim usaha yang kondusif ini, diperlukan penciptaan lingkungan kebijakan yang kondusif bagi UKM. Kebijakan yang kondusif dimaksud dapat diartikan sebagai lingkungan kebijakan yang transparan dan tidak membebani UKM secara finansial bicara berlebihan. Ini berarti berbagai campur tangan pemerintah yang berlebihan, baik pada tingkat pusat maupun daerah harus dihapuskan, khususnya penghapusan berbagai peraturan dan persyaratan administratif yang rumit dan menghambat kegiatan UKM.

Suatu faktor penting di beberapa daerah yang sangat mengurangi daya saing UKM adalah pungutan liar (pungli) atau sumbangan wajib yang dikenakan pejabat aparat pemerintah. Pungli liar ini tentu saja akan meningkatkan biaya operasi UKM sehingga mengurangi daya saing mereka. Dengan demikian, pungutan liar maupun beban fiskal yang memberatkan perkembangan UKM di daerah harus dihapuskan.

Selain penciptaan lingkungan bisnis yang kondusif, program-program pengembangan UKM yang diarahkan pada supply driven strategy sebaiknya mulai ditinggalkan, sebagai pengganti dari arah program ini yakni pengembangan program UKM yang berorientasi pasaryang didasarkan atas pertimbangan efisiensi dan kebutuhan riel UKM (market oriented, demand driven programs). Fokus dari program ini yakni pertumbuhan UKM yang efisien ditentukan oleh pertumbuhan produktivitas UKM yang berkelanjutan, dan pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan UKM yang berkelanjutan. Secara lebih spesisfik The Asia Foundation pada tahun 2000 membagi fokus pengembangan UKM baru yang berorientasi pasar tersebut dalam empat unsur pokok, yaitu:
  1. Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UKM
  2. Pengembangan lembaga-lembaga finansial yang bisa memberikan akses kredit yang lebih mudah kepada U KM atas dasar transparansi
  3. Pelayanan jasa-jasa pengembangan bisnis non-finansial kepada UKM yang lebih efektif
  4. Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri.

UMR, PRODUKTIVITAS DAN ETIKA BISNIS

Di dalam dunia bisnis, pengupahan merupakan hal yang sewajarnya sebagai bentuk kompensasi atas kontribusi yang diberikan pekerja atau buruh kepada perusahaan. Jadi ketika perusahaan merekrut pekerja/ buruh yang diharapkan adalah pekerja/buruh tersebut dapat menjalankan serangkaian pekerjaannya untuk menghasilkan barang atau jasa yang mendukung kegiatan usaha sehingga menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Keuntungan yang didapat dapat digunakan perusahaan untuk memberikan kompensasi berupa upah kepada pekerja/buruh.

Hal tersebut seiring dengan definisi upah pada uu no 13 tahun 2003 pada pasal 1 ayat 30 tentang ketenaga kerjaan yang berbunyi :
Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan”.

Kontribusi pekerja kepada perusahaan dengan menjalankan pekerjaannya kemudian dapat disebut sebagai kinerja atau juga dapat disebut sebagai produktivitas. Semakin baik kinerja dan produktivitasnya maka sudah selayaknya pekerja/buruh mendapat upah yang lebih baik dibanding pekerja/buruh yang rendah kinerja dan produktivitasnya.

Pemerintah sebagai pihak yang independen, mengeluarkan Upah Minimum Regional (UMR) yang bertujuan untuk mengatur sistem pengupahan yang seharusnya diberikan oleh suatu perusahaan kepada para pekerja. Dari namanya saja sudah dapat diketahui bahwa upah minimum tersebut berbeda-beda pada masing-masing daerah. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kultur sosial pada masing-masing daerah.

Telah dikatakan diatas bahwa pengupahan yang didasarkan pada UMR amatlah berkaitan dengan produktivitas seseorang. Menurut Dewan Produktivitas Nasional (DPN) didefinisikan secara filosofis sebagai sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini yang pada dasarnya harus memenuhi unsur efektifitas, efisien dan kualitas.

Produktivitas dipengaruhi oleh faktor-faktor baik tingkat makro, mikro maupun bagi tiap individu. Pada tingkat makro terdapat faktor stabilitas politik dan keamanan, kondisi sumber daya (manusia, alam dan energi), pelaksanaan pemerintah, kondisi infrastruktur berupa transportasi dan komunikasi, dan sosial dan budaya. Pada tingkat mikro, faktor internal meliputi sumber daya manusia, teknologi, manajemen dan struktur modal. Selain faktor internal terdapat juga faktor eksternal meliputi kebijaksaan pemerintah, kondisi politik, sosial, ekonomi dan hankam. Pada tingkat individu terdapat faktor sikap mental (budaya produktif), pendidikan, ketrampilan, kompetensi dan apresiasi terhadap kinerja.

Ukuran produktivitas biasanya didasarkan pada hasil dari Input (I) dibagi Output (O). Input dan output dalam produktivitas memiliki hubungan lurus atau sebanding, yakni semakin besar input dan semakin kecil output maka produktivitasnya semakin besar dan begitu pula sebaliknya. Selain itu produktivitas juga dapat dideskripsikan sebagai berikut :
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) tetap
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) naik
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) tetap, Output (O) naik
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) naik, Output (O) naik tetapi jumlah kenaikan Output lebih besar daripada kenaikan Input.
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) turun tetapi jumlah penurunan Input lebih kecil daripada turunnya Output.
Input yang berupa keahlian pekerja dalam mengolah sumber daya perusahaan dalam menghasilkan sebuah output berupa barang atau produk yang bernilai jual akan memperkuat daya saing perusahaan dalam pasar perdagangan yang kompetitif seperti saat ini. Perusahaan yang telah exist dalam pasar pastinya akan melebarkan sayapnya dengan melakukan ekspansi hingga dapat berdampak pada perluasan lapangan pekerjaan. Secara umum dapat dirinci sebagai berikut:
  • Keuntungan atau laba bagi para pemegang saham dan para investor.
  • Pekerjaan dan upah bagi para pekerja.
  • Barang-barang dan jasa-jasa yang berkualitas untuk para konsumen.
  • Pajak dan pendapatan-pendapatan lain untuk Pemerintah Daerah dan Negara

SUMBER-SUMBER PENDANAAN JANGKA PENDEK

A. Tipe Pendanaan Jangka Pendek
  1. Pendanaan Spontan (spontaneous financing) adalah jenis pendanaan yang berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan (misal dilihat dari penjualan perusahaan). Contoh : utang dagang dan utang akrual.
  2. Pendanaan Tidak Spontan (non spontaneous financing) adalah jenis pendanaan yang tidak berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan. Contoh : utang yang diperoleh dari bank.
B. Pendanaan Spontan (Spontaneous Financing)
Jenis pendanaan ini memiliki karakter jika aktifitas perusahan berubah maka sumber pendanaanpun ikut berubah secara otomatis.
Beberapa bentuk sumber dana spontan antara lain : utang dagang rekening-rekening akrual (misalnya pembayaran upah/gaji atau pembayaran pajak). Utang dagang timbul karena perusahaan membeli pasokan dari supplier dengan kredit, sedang utang pajak terjadi karena pajak dibayar setiap tanggal tertentu dalam satu tahunnya.

Rerata utang dagang = Nilai Utang / Perputaran Utang
Perputaran hutang dalam setahun = Periode Waktu / Jangka Waktu Kredit

Contoh
  • Perusahaan Ogah Rugi membeli barang senilai Rp 300.000.000,- secara kredit dengan jangka waktu 3 bulan maka perputaran hutang setahun 4x. Dengan demikian rerata utang dagang Perusahaan Ogah Rugi sebesar Rp 75.000.000,-
  • Jika perusahaan menaikkan pembelian kredit sebesar 10% ( Rp 300.000.000 ), maka rerata utang dagangpun akan naik sebesar 10% ( Rp 82.500.000 ). Begitu jika perusahaan akan menurunkan pembelian kreditnya sebesar 5% maka rerata utang dagangpun akan turun 5%.
  • Maka tak salah kalau staf manajer keuangan Perusahaan Ogah Rugi ketike membuat budget utang dengan menggunakan angka persentase pembelian kredit.
C. Pendanaan Tidak Spontan (Nonspontaneous Financing)
Jenis pendanaan ini memiliki karakter bahwa untuk memperoleh, menambah maupun mengurangi dana, perusahaan membutuhkan waktu untuk negoisasi atau perundingan secara formal. Beberapa bentuk sumber dana tidak spontan antara lain :
  1. Commersial Paper. Merupakan surat utang jangka pendek (jangka waktu 30-90 hari), tanpa jaminan yang dikeluarkan perusahaan besardan dijual langsung ke investor. Biasanya hanya perusahaan besar yang bisa mengeluarkan commersial paper.
  2. Pinjaman Kredit. Berasal dari lembaga keuangan dan lembaga keuangan non bank. Pinjaman dari bank ada 2 jenis : (a) Kredit Transaksi, yaitu kredit yang ditujukan untuk tujuan spesifik tertentu. (b) Kredit Lini (Line of Credit), dengan pinjaman ini, peminjam bisa meminjam meminjam sampai jumlah maksimum tertentu, yang menjadi plafon (batas atas pinjaman).
  3. Factoring atau anjak piutang berarti menjual piutang dagang. Dari segi perusahaan yang mempunyai piutang, factoring mempunyai manfaat karena perusahaan tidak perlu menunggu sampai piutang jatuh tempo untuk memperoleh kas. Piutang juga memperoleh manfaat karena factoring merupakan alternative investasi.
  4. Menjaminkan Piutang. Alternatif lain dari menjual piutang adalah menggunakan piutang sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman (pledging receivables). Dengan alternatif ini, kepemilikan piutang masih ada di tangan perusahaan. Jika pinjaman tidak terbayar, piutang yang dijadikan jaminan bisa digunakan untuk melunasi pinjaman (penjaminan bisa dilakukan atas semua piutang).
  5. Menjaminkan Barang Dagangan (Persediaan). Perusahaan bisa menjaminkan barang dagangan untuk memperoleh pinjaman. Prosedur yang dipakai akan sama dengan penjaminan piutang. Pemberi jaminan akan mengevaluasi nilai persediaan, kemudian akan memberikan pinjaman dalam presentase tertentu dari nilai p[ersediaan yang dijaminkan.
  6. Akseptasi Bank.
  7. Repo.
D. Evaluasi Sumber Pendanaan Jangka Pendek
Untuk menetukan sumber pendanaan jangka pendek manajer keuangan bisa mengevaluasi dengan menggunakan kerangka :
  • Strategi pendanaan secara keseluruhan
  • Biaya
  • Ketersediaan
  • Fleksibilitas

KONSEP BIAYA (COST)

Biaya (cost) adalah pengorbanan sumber daya yang dilakukan untuk memperoleh manfaat
Beban (expense) adalah biaya yang dibebankan (matched) dengan pendapatan (revenue) dalam suatu periode akuntansi.
Obyek Biaya (Cost Object) adalah unit atau aktivitas dimana biaya diakumulasikan dan diukur. Unit atau aktivitas itu dapat berupa: produk, order, departemen, divisi, proyek.

Traceability of Cost to Cost Object menghasilkan:
  • Direct Cost (Biaya langsung)
  • Indirect Cost (Biaya tidak langsung)

KLASIFIKASI BIAYA
Biaya Pabrikasi/Manufacturing Cost diklasifikasikan dalam:
  • Bahan Langsung (Direct Material).
  • Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor).
  • Biaya Overhead Pabrik (Factory Overhead) yaitu biaya selain bahan langsung dan tenaga kerja langsung.
Biaya Non-pabrikasi/Commercial Expenses diklasifikasikan dalam:
  • Biaya Pemasaran yaitu biaya yang diperlukan untuk memperoleh pesanan dan menyediakan produk bagi pelanggan
  • Biaya Administrasi yaitu biaya yang dibutuhkan untuk mengelola organisasi dan menyediakan dukungan bagi karyawan
Prime Cost (Biaya Utama) adalah jumlah bahan langsung dan tenaga kerja langsung
Conversion Cost (Biaya Konversi) adalah jumlah tenaga kerja langsung dan overhead pabrik

Volume Produksi diklasifikasikan dalam:
  • Biaya Variabel yaitu biaya yang berubah secara proporsional sesuai dengan volume kegiatan.
  • Biaya Tetap yaitu biaya yang tidak berubah karena perubahan volume kegiatan dalam rentang yang relevan
  • Biaya Campuran yaitu biaya yang mempunyai komponen variable dan tetap
Departemen diklasifikasikan dalam:
  • Common Cost (Biaya bersama) yaitu biaya yang berasal dari penggunaan fasilitas atau jasa oleh dua departemen atau lebih.
  • Joint Cost (Biaya Gabungan) yaitu biaya yang terjadi dalam proses produksi yang menghasilkan dua atau lebih produk jadi.

Periode Akuntansi diklasifikasikan dalam:
  • Capital Expenditure (Belanja Modal) yaitu biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
  • Revenue Expenditure (Pengeluaran Pendapatan) yaitu biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh manfaat pada periode akuntansi yang sama dan dicatat sebagai beban.

Pengambilan Keputusan, Pelaksanaan, dan Evaluasi diklasifikasikan dalam:
  • Differential /Marginal/Incremental Cost yaitu perubahan biaya sebagai akibat pemilihan alternatif tindakan tertentu.
  • Opportunity Cost (Biaya kesempatan) yaitu pendapatan/manfaat yang hilang apabila alternatif tertentu dipilih
  • Sunk Cost yaitu biaya yang telah dikeluarkan dan ternyata tidak relevan dengan keputusan
  • Avoidable dan Unavoidable Cost
  • Controllable/Uncontrollable Cost