Minggu, 06 November 2011

Pengertian Ekonomi Syariah


 Jika Ilmu Ekonomi diartikan sebagai Ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa dengan menentukan pilihan-pilihan sumber daya yang langka untuk mencapai kesejahteraan manusia, maka pada dasarnya definisi ilmu ekonomi Islam juga sama dengan definisi tersebut. Namun Ilmu Ekonomi Islam menetapkan tujuan ekonomi itu tidak terbatas pada kesejahteraan dunia saja, tetapi juga kebahagiaan spiritual, yang senantiasa didasarkan kepada sumber-sumber hukum Islam.
Prof. Dr. Muhammad Nejatullah Ash-Shidiqy merumuskan bahwa Ilmu Ekonomi adalah respon para pemikir Muslim terhadap tantangan ekonomi pada masanya, dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh Al-Quran dan Sunnah, Akal (Ijtihad), dan pengalaman.
Dalam pandangan praktis, Ekonomi Islam dapat diartikan sebagai Ekonomi Konvensional yang sebagiannya dihilangkan karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan ditambah dengan hal-hal yang mendukung penerapan syariat tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa Ilmu Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia secara aktual dan empirical, baik dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi berlandaskan syariat Islam dengan tujuan kebahagian material dan spiritual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar