Minggu, 01 Januari 2012

tugas paragraf Generalisasi,Analogi dan Sebab-akibat (kausalitas)

1. Generalisasi
contoh :
Menurut hemat saya mengenai sistem mana yang lebih efektif ditekankan untuk perpajakan di Indonesia ialah tatbestand . Peran aktif pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak sangat lah dibutuhkan . Ke kreatifan Pemerintah dalam menjaring WP akan lebih mudah dan simple , tanpa harus menunggu SPT dan SKP dari Dirjen Pajak yang terkesan lamban . Diburuhkan pemikiran yang inovatif dari pemerintah jika tatbestand ditekankan pada sistem pemungutan pajak di Indonesia , pemerintah harus aktif terhadap setiap transaksi/kegiatan  yang dilakukan oleh WP yang dengan keadaan,perbuatan,atau peristiwa tertentu dapat dikenakan pajak tanpa harus di turunkan nya SKP terlebih dahulu . Jadi dalam hal sistem pemungutan pajak di Indonesia penggunaan tatbestand dirasa lebih efektif untuk mengatasi masalah – masalah perpajakan nasional dewasa ini .
2. Analogi
contoh :
Para aktivis banyak menyuarakan untuk menguji apakah undang – undang perpajakan nasional itu menguntungkan kedudukan rakyat. Ternyata semakin jelas bahwa undang – undang perpajakan itu tak ubah nya undang – undang perbudakan yang sebagai pelindung hak-hak orang  hitam , padahal kata ‘pelindung hak’ tak ubah nya penindasan terselubung . Banyak hak hak yang semestinya diberikan pemerintah dari pajak kepada masyarakat tidak sampai karena para oknum dan pengemlang pajak tersebut .
3. Sebab-akibat (kausalitas)
contoh :
Penegakan hukum yang lemah berakibat tebang pilih nya penanganan hokum di Indonesia ini . Hukum Nampak pisau terbalik , tajam kebawah namun tumpul keatas , artinya hukum sangat tajam bila ke masyarakat bawah namun tampak tak berdaya jika kekalangan borjuis / atas

LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

Laporan keuangan sector public merupakan representasi posisi keuangan dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas sector public. Tujuan umum pelaporan keuangan adalah untk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dari suatu entitas yang berguna bagi sejmlah besar pemakai (wide range users) dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya yang dibutuhkan oleh suatu entitas dalam aktivitasnya untuk mencapai tujuan.

Secara spesifik, tjuan khusus pelaporan keuangan sector public adalah menyediakan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan, dan menunjukkan akuntabilitas entitas atas sumber daya yang dipercayakan, dengan cara :
  1. Menyediakan informasi mengenai sumber-sumber alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan atau financial.
  2. Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas mandanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya
  3. Menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas dalam pendanaan aktivitasnya dan memenuhi kewajiban serta komitmennya
  4. Menyediakan informasi mengenai kondisi financial suatu entitas dan perubahan didalamnya
  5. Menyediakan informasi agregat yang berguna untuk mengevaluasi kinerja entitas dalam hal bidang jasa, efisiensi, dan pencapaian tujuan.

KOMPONEN KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Komponen laporan keuangan sector public yang lengkap meliputi :
  1. Laporan posisi keuangan
  2. Laporan kinerja keuangan
  3. Laporan perubahan aktiva/ekuitas netto
  4. Laporan arus kas
  5. Kebijakan akuntansi dan catatan atas laporan keuangan
Komponen laporan keuangan diatas dijadikan sebagai pedoman dalam pembuatan laporan keuangan sector public

A. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Laporan posisi keuangan, atau disebut juga dengan neraca ataupun laporan aktiva dan kewajiban adalah laporan keuangan yang menyajikan posisi aktiva, hutang dan modal pemilik pada satu saat tertentu. Sevara minimum, laporan posisi keuangan harus memasukkan pos-pos yang menyajikan jumlah berikut :
  1. Properti, pabrik dan peralatan
  2. Aktiva-aktiva tak berwujud
  3. Aktiva-aktiva financial
  4. Investasi yang diperlukan dengan metode ekuitas
  5. Persediaan
  6. Pemulihan transaksi non pertukaran, termasuk pajak dan transfer
  7. Piutang dari transaksi pertukaran
  8. Kas dan setara kas
  9. Hutrang pajak dan transfer
  10. Hutang karana transaksi pertukaran
  11. Cadangan (provision)
  12. Kewajiban tidak lancer
  13. Pertisipasi minoritas, dan
  14. Aktiva/ekuitas neto

B. Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus/Devisit)
Laporan kinerja keuangan atau disebut dengan laporan pendapatan dan biaya, laporan rugi laba, laporan operasi, adalah laporan keuangan yang menyajikan pendapatan dan biaya selama satu periode tertentu.
Laporan kinerja keuangan minimal harus mencakup pos-pos lini berikut :
  1. Pendapatan dari aktivitas operasi
  2. Surplus atau devisit dari aktivitas operasi
  3. Biaya keuangan (biaya pinjaman)
  4. Surplus atau devisit neto saham asosiasi dan joint venture yang menggunakan metode ekuitas
  5. Surplus atau devisit dari aktivitas biasa
  6. Pos-pos luar biasa
  7. Saham partisipasi minoritas dari surplus atau devisit neto, dan
  8. Surplus atau devisit neto untuk suatu periode.

C. Laporan Perubahan Dalam Aktiva/Ekuitas Neto
Laporan perubahan aktiva/ekuitas neto dari suatu entitas daiantara dua tanggal pelaporan menggambarakan peningkatan atau penurunan kekayaan, bedasarkan prinsip pengukuran tertentu yang diadopsi dan harus diungkapkan dalam laporan keuangan. Perubahan keseluruhan dalam aktiva atau ekuitas neto menyajikan total surplus/devisit neto untuk suatu periode, pendapatan dan biaya lainnya yang diakui secara langsung sebagai perubahan dalam aktiva/ekuitas neto dan setiap kontribusi oleh, dan kontribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
Laporan perubahan dalam aktiva/ekuitas neto ini paling tidak meliputi :
  1. Kontribusi oleh pemilik dan distribusi kepada pemili dalam kapasitanya sebagai pemilik
  2. Saldo untuk surplus dan devisit akumulasian pada awal periode dan pada tanggal pelaporan dan pergerakan selama periode
  3. Pengungkapan komponen aktiva/ekuitas neto secara terpisah, dan rekonsiliasi antara nilai tercatat dari setiap komponen aktova atau ekuitas neto pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan setiap perubahan.
D. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran dari kas selama satu periode tertentu. Penerimaan dan pengeluaran kas diklasifikasikan menurut kegiatan operasi, kegiatan pendanaan, dan kegiatan investasi. Informasi arus kas bermanfaat bagi pemakai laporan keuangan karena menyediakan dasar taksiran kemampuan entitas untuk menghasilkan kas dan setara kas, dan kebutuhan entitas untuk menggunakan arus kas tersebut.

E. Kebijakan Akuntansi dan Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan laporan keuangan dari entitas harus:
  1. Menyediakan informasi mengenai dasar penyusunan laporan keuangan, dan kebijakan akuntansi spesifik yang dipilih serta menetapkan terhadap transaksi-transaksi dan peristiwa-peristiwa penting lainnya
  2. Mengungkapkan informasi yang diwajibkan oleh standar akuntansi keuangan sector public, yang tidak disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan kinerja keuangan, laporan arus kas, dan laporan perubahan aktiva/ekuitas neto, dan:
  3. Menyediakan informasi yang tidak disajikan pada laporan keuangan, namun persyaratan penyajian wajar tetap ditetapkan.

Kebiajakan akuntansi yang dapat dipertimbangkan oleh suatu entitas untuk disajikan meliputi, namun tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
  1. Pengakuan pendapatan
  2. Prinsip-prinsip konsolidasi, termasuk entitas pengendalian
  3. Investasi-investasi
  4. Pengakuan depresiasi/amortisasi aktiva berwujud dan tak berwujud
  5. Kapitalisasi biaya dan pengeluaran lain
  6. Persediaan yang dimiliki untuk dijual
  7. Aktiva bersyarat lain
  8. Kontrak-kontrak kontruksi
  9. Investasi property
  10. Instrument financial dan investasi
  11. Sewa guna usaha/lease
  12. Biaya penelitian dan pengembangan
  13. Persediaan untuk dikonsumsi
  14. Penyisihan
  15. Biaya manfaat pensun
  16. Penjabaran mata uang asing dan lindung nilai (hedging)
  17. Devinisi segmen-segmen dan dasar alokasi biaya antar segmen
  18. Akuntansi inflasi
  19. Hibah pemerintah.

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Analisis laporan keuangan dapat ditinjau dari ragam pelaporan yang ada, yaitu:
  • Laporan kinerja keuangan (Neraca)
  • Likuiditas pemerintah
  • Komposisi investasi
  • Kekayaan pemerintah
  • Komposisi kewajiban
  • Ravaluasi cadangan
  • Komposisi hutang pension
  • Laporan kinerja keuangan (surplus/devisit)
  • Efektifitas penarikan pajak
  • Tingkat pelanggaran peraturan keuangan
  • Komposisi pendapatan
  • Komposisi pengeluaran
  • Beban bunga pinjaman
  • Rugi surplus translasi keuangan
  • Laporan arus kas
  • Komposisi arus kas
  • Tingkat panarikan pajak baik indivisual, organisasi maupun produk
  • Komposisi pajak tidak langsung
  • Komposisi likuiditas pendapatan lain-lain
  • Komposisi pengeluaran kas
  • Komposisi pengeluaran investasi
  • Komposisi pencairan investasi
  • Komposisi likuiditas pertukaran mata uang

Selain menganalisis laporan keuangan, pengukuran kinerja perekonomian dapat dilakukan melalui beberapa indicator, yaitu:
I. Indikator pertumbuhan ekonomi
  1. Pendapatan nasional bruto per kapita
  2. Tingkat konsumsi per kapita
  3. Volume ekspor
  4. Harga-harga (tingkat inflasi
II. Indikator Structural
  1. Persentase tabungan domestic bruto terhadap pendapatan nasional bruto
  2. Persentase domestic bruto terhadap PNB
  3. Persentase barang-barang primer terhadap total ekspor
  4. Konsumsi energy per kapita
III. Indikator social
  1. Tingkat kematian
  2. Tingkat kematian bayi
  3. Konsumsi kalori per kapita
  4. Tingkat pendidikan dasar
  5. Tingkat pendidikan menengah

AUDITING

adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Suatu proses sistematis merupakan serangkaian langkah atau prosedur yang logis, terstruktur, dan terorganisir. SPAP merupakan pedoman professional berkaitan dengan proses audit di Indonesia.

Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif berarti memeriksa dasar asersi serta mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut tanpa memihak dan berprasangka, baik untuk atau terhadap perorangan (atau entitas) yang membuat asersi tersebut.

Asersi tentang kegiatan dan peristiwa ekonomi merupakan representasi yang dibuat oleh perorangan atau entitas. Asersi ini merupakan subjek pokok auditing. Asersi ini merupakan penyajian dan pengelolaan informasi yang dilakukan oleh manajemen, tentang informasi keuangan, pengendalian intern, dan surat pemberitahuan pajak.

Derajat kesesuaian menunjuk pada kedekatan di mana asersi dapat diidentifikasi dan dibandingkan dengan criteria yang telah ditetapkan. Ekspresi kesesuaian ini dapat berbentuk kuantitas, seperti jumlah kekurangan dana kas kecil, atau dapat juga berbentuk kualitatif, seperti kewajaran (atau keabsahan) laporan keuangan.

Kriteria yang telah ditetapkan adalah standar-standar yang digunakan sebagai dasar untuk menilai asersi atau pernyataan. Kriteria dapat berupa peraturan-peraturan spesifik yang dibuat oleh badan legislative, anggaran atau ukuran kinerja lainnya yang ditetapkan oleh manajemen, PABU.

Penyampaian hasil diperoleh melalui laporan tertulis yang menunjukkan derajat kesesuaian antara asersi dan criteria yang yang telah ditetapkan. Penyampaian hasil ini dapat meningkatkan atau menurunkan derajat kepercayaan pemakai informasi keuangan atas asersi yang dibuat oleh pihak yang diaudit.

Pihak-pihak yang berkepentingan adalah mereka yang menggunakan (atau mengandalkan) temuan-temuan auditor. Dalam lingkungan bisnis, mereka adalah para pemegang saham, manajemen, kreditor, kantor pemerintah, dan masyarakat luas.

Perbedaan antara audit dan pencatatan akuntansi :

Pencatatan akuntansi menurut tujuannya

Tujuan akhir akuntansi adalah komunikasi data yang relevan & andal sehingga dapat berguna bagi pengambil keputusan. Dengan demikian, akuntansi adalah suatu proses yang kreatif. Para pegawai entitas terlibat dalam proses akuntansi ini, sedangkan tanggung jawab akhir untuk laporan keuangan terletak pada manajemen entitas.

Dilihat dari proses pencatatan akuntansi

Pencatatan akuntansi mencakup kegiatan mengidentifikasi bukti dan transaksi yang dapat mempengaruhi entitas. Setelah diidentifikasi, maka bukti transaksi ini diukur, dicata, dikelompokkan, serta dibuat ikhtisar dalam catatan-catatan akuntnsi. Hasil proses ini adalah penyusunan dan distribusi laporan keuangan yang sesuai dengan PABU (GAAP).

Audit menurut tujuannya
Tujuan utama audit laporan keuangan bukan untuk menciptakan informasi baru, melainkan untuk menambah keandalan laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen. Audit laporan keuangan ini merupakan tanggung jawab auditor.

Dilihat dari proses audit

Proses audit keuangan yang khas terdiri dari upaya memahami bisnis dan industry klien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan manajemen, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataannya laporan keuangan tersebut telah menyajikan posisi keuangan entitas, hasil operasi, serta arus kas secara wajar sesuai dengan GAAP (PABU). Auditor bertanggung jawab untuk mematuhi standar auditing yang berlaku umum-SABU (GAAS) dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, serta dalam menerbitkan laporan yang memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat atau opini atas laporan keuangan. Jadi audit berpedoman selain pada PABU juga berpedoman pada SABU (GAAS).

Secara lebih singkatnya pencatatan akuntansi merupakan rekaman dari data historis keuangan ekonomi suatu entitas dalam bentuk laporan keuangan berdasarkan PABU sedangkan Audit merupakan proses sistematis untuk menelusuri dari laporan keuangan suatu entitas sampai kepada bukti transaksi atas kejadian ekonomi entitas untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang telah dibuat oleh manajemen berdasarkan SABU bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan sesuai PABU.

UKM dan Pembangunan Berkelanjutan

Keberadaan UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi yang beragam di Indonesia. Oleh karena itu, penempatan peran UKM merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan sistem perekonomian, namun hingga kini perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pelaku ekonomi yang lain. Dalam pengembangannya, UKM harus menjadi salah satu strategi utama pembangunan nasional yang pelaksanaannya diwujudkan secara sungguh-sungguh dengan komitmen bersama yang kuat serta didukung oleh upaya-upaya sistematis dan konseptual secara konsisten dan terus -menerus dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di tingkat nasional, regional, maupun lokal).
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia, yaitu:
  1. Definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1.000.000.000 (1 milyar) dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200.000.000,00.
  2. Definisi menurut kategori Badan Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasarkan jumlah pekerjanya, yaitu:
  • Industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang.
  • Industri kecil dengan pekerja 5-19 orang.
  • Industri menengah dengan pekerja 20-99 orang.
  • Industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih.
Sejalan dengan perkembangan dalam era globalisasi dan tuntutan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, masalah krusial yang juga banyak dikeluhkan belakangan ini oleh para pelaku bisnis termasuk UKM munculnya berbagai hambatan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan baru, khususnya di daerah. Peraturan-peraturan daerah ini sering kurang atau bahkan tidak memberikan kesempatan bagi UKM untuk berkembang. Dalam implementasinya, birokrasi administrasi yang berbelit-belit dan penegakan hukum yang kurang tegas menjadi tantangan yang terus harus kita atasi ke depan. Berawal dari berbagai masalah, tantangan, dan hambatan tersebut di atas, maka dalam pengembangan koperasi dan UKM, pemerintah telah menetapkan arah kebijakannya, yaitu:
  1. Mengembangkan UKM.
  2. Memperkuat Kelembagaan.
  3. Memperluas basis dan kesempatan berusaha.
  4. Mengembankan UKM sebagai produsen, dan
  5. Membangun Koperasi
Dalam pembangunan perekonomian di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang memiliki peranan penting. Hal ini dikarenakan sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. UKM juga memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, oleh karena itu, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan.

Usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memegang peranan penting tersebut, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp 1 milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp 1 Milyar dan Rp 50 Milyar) meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 persen dari jumlah total usaha yang bergerak di Indonesia.

Dalam rangka menangkap semangat reformasi, demokratisasi, desentralisasi, dan partisipasi; maka perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan penyempurnaan terus-menerus keseluruhan program pembangunan seyogyanya mengacu pada paradigm pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development) atau pembangunan yang berpusat pada manusia (people-centered development). Konsep pelaksanaan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat tersebut antara lain berlandaskan azas-azas:
  1. Komitmen penuh pemerintah dengan keterlibatan minimal (fully committed with less involvement),pemerintah berintervensi hanya apabila terjadi distorsi pasar dengan cara selektif dan bijaksana (smart intervention)
  2. Peran-serta aktif (participatory process) dari seluruh komponen
  3. Masyarakat madani (civil society)
  4. Keberlanjutan (sustainability)
  5. Pendanaan bertumpu pada prinsip-prinsip: efisiensi, efektivitas, transparansi, dan accountability serta dapat langsung diterima oleh masyarakat yang betul-betul memerlukan (intended beneficiaries).
Sebagai konsekuensinya semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) atau semua unsur masyarakat madani (pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi serta masyarakat dan/atau LSM) haruslah dilibatkan di dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah/lokal. Upaya menegakkan kemandirian nasional dalam rangka mengurangi/menghapuskan beban hutang dan ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri serta upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional harus dibangun melalui penggalian dan mobilisasi dana masyarakat serta peningkatan partisipasi segenap unsur masyarakat madani (Indonesia Incorporated) dalam proses pembangunan berlandaskan paradigma pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development). Dengan demikian pengembangan investasi akan berlangsung secara berkelanjutan dan berakar dari kemampuan sumberdaya nasional dengan partisipasi luas masyarakat dan dunia usaha, terutama UKM dan Koperasi sebagai komponen terbesar usaha nasional, sehingga terbentuk keandalan daya saing investasi nasional. Pembangunan investasi bagi perkuatan usaha nasional, perlu lebih didorong untuk memperluas pemerataan kesempatan berusaha bagi seluruh pelaku ekonomi dalam rangka memperkuat basis perekonomian nasional yang tangguh dan mandiri serta untuk mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan.

Dalam mewujudkan system tersebut, dibutuhkan lingkungan yang mendukung. Lingkungan yang paling dekat adalah lingkungan operasi UKM itu sendiri yang secara langsung dihadapi oleh UKM. Lingkungan ini secara langsung mempengaruhi performa UKM. Kompetitor, kreditor, pelanggan, buruh, dan pemasok adalah faktor-faktor yang mempengaruhi performa UKM. Penguasaan pangsa pasar salah satu faktor yang menentukan sejauhmana daya kompetisi UKM. Sedangkan dari sisi sistem kredit, perburuhan, dan pelanggan juga sangat nyata mempengaruhi UKM.

Prospek bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah sangat tergantung pada upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis UKM. Salah satu upaya kunci yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengembangkan iklim usaha yang kondusif bagi UKM. Untuk mencapai iklim usaha yang kondusif ini, diperlukan penciptaan lingkungan kebijakan yang kondusif bagi UKM. Kebijakan yang kondusif dimaksud dapat diartikan sebagai lingkungan kebijakan yang transparan dan tidak membebani UKM secara finansial bicara berlebihan. Ini berarti berbagai campur tangan pemerintah yang berlebihan, baik pada tingkat pusat maupun daerah harus dihapuskan, khususnya penghapusan berbagai peraturan dan persyaratan administratif yang rumit dan menghambat kegiatan UKM.

Suatu faktor penting di beberapa daerah yang sangat mengurangi daya saing UKM adalah pungutan liar (pungli) atau sumbangan wajib yang dikenakan pejabat aparat pemerintah. Pungli liar ini tentu saja akan meningkatkan biaya operasi UKM sehingga mengurangi daya saing mereka. Dengan demikian, pungutan liar maupun beban fiskal yang memberatkan perkembangan UKM di daerah harus dihapuskan.

Selain penciptaan lingkungan bisnis yang kondusif, program-program pengembangan UKM yang diarahkan pada supply driven strategy sebaiknya mulai ditinggalkan, sebagai pengganti dari arah program ini yakni pengembangan program UKM yang berorientasi pasaryang didasarkan atas pertimbangan efisiensi dan kebutuhan riel UKM (market oriented, demand driven programs). Fokus dari program ini yakni pertumbuhan UKM yang efisien ditentukan oleh pertumbuhan produktivitas UKM yang berkelanjutan, dan pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan UKM yang berkelanjutan. Secara lebih spesisfik The Asia Foundation pada tahun 2000 membagi fokus pengembangan UKM baru yang berorientasi pasar tersebut dalam empat unsur pokok, yaitu:
  1. Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UKM
  2. Pengembangan lembaga-lembaga finansial yang bisa memberikan akses kredit yang lebih mudah kepada U KM atas dasar transparansi
  3. Pelayanan jasa-jasa pengembangan bisnis non-finansial kepada UKM yang lebih efektif
  4. Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri.

UMR, PRODUKTIVITAS DAN ETIKA BISNIS

Di dalam dunia bisnis, pengupahan merupakan hal yang sewajarnya sebagai bentuk kompensasi atas kontribusi yang diberikan pekerja atau buruh kepada perusahaan. Jadi ketika perusahaan merekrut pekerja/ buruh yang diharapkan adalah pekerja/buruh tersebut dapat menjalankan serangkaian pekerjaannya untuk menghasilkan barang atau jasa yang mendukung kegiatan usaha sehingga menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Keuntungan yang didapat dapat digunakan perusahaan untuk memberikan kompensasi berupa upah kepada pekerja/buruh.

Hal tersebut seiring dengan definisi upah pada uu no 13 tahun 2003 pada pasal 1 ayat 30 tentang ketenaga kerjaan yang berbunyi :
Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan”.

Kontribusi pekerja kepada perusahaan dengan menjalankan pekerjaannya kemudian dapat disebut sebagai kinerja atau juga dapat disebut sebagai produktivitas. Semakin baik kinerja dan produktivitasnya maka sudah selayaknya pekerja/buruh mendapat upah yang lebih baik dibanding pekerja/buruh yang rendah kinerja dan produktivitasnya.

Pemerintah sebagai pihak yang independen, mengeluarkan Upah Minimum Regional (UMR) yang bertujuan untuk mengatur sistem pengupahan yang seharusnya diberikan oleh suatu perusahaan kepada para pekerja. Dari namanya saja sudah dapat diketahui bahwa upah minimum tersebut berbeda-beda pada masing-masing daerah. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kultur sosial pada masing-masing daerah.

Telah dikatakan diatas bahwa pengupahan yang didasarkan pada UMR amatlah berkaitan dengan produktivitas seseorang. Menurut Dewan Produktivitas Nasional (DPN) didefinisikan secara filosofis sebagai sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini yang pada dasarnya harus memenuhi unsur efektifitas, efisien dan kualitas.

Produktivitas dipengaruhi oleh faktor-faktor baik tingkat makro, mikro maupun bagi tiap individu. Pada tingkat makro terdapat faktor stabilitas politik dan keamanan, kondisi sumber daya (manusia, alam dan energi), pelaksanaan pemerintah, kondisi infrastruktur berupa transportasi dan komunikasi, dan sosial dan budaya. Pada tingkat mikro, faktor internal meliputi sumber daya manusia, teknologi, manajemen dan struktur modal. Selain faktor internal terdapat juga faktor eksternal meliputi kebijaksaan pemerintah, kondisi politik, sosial, ekonomi dan hankam. Pada tingkat individu terdapat faktor sikap mental (budaya produktif), pendidikan, ketrampilan, kompetensi dan apresiasi terhadap kinerja.

Ukuran produktivitas biasanya didasarkan pada hasil dari Input (I) dibagi Output (O). Input dan output dalam produktivitas memiliki hubungan lurus atau sebanding, yakni semakin besar input dan semakin kecil output maka produktivitasnya semakin besar dan begitu pula sebaliknya. Selain itu produktivitas juga dapat dideskripsikan sebagai berikut :
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) tetap
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) naik
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) tetap, Output (O) naik
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) naik, Output (O) naik tetapi jumlah kenaikan Output lebih besar daripada kenaikan Input.
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) turun tetapi jumlah penurunan Input lebih kecil daripada turunnya Output.
Input yang berupa keahlian pekerja dalam mengolah sumber daya perusahaan dalam menghasilkan sebuah output berupa barang atau produk yang bernilai jual akan memperkuat daya saing perusahaan dalam pasar perdagangan yang kompetitif seperti saat ini. Perusahaan yang telah exist dalam pasar pastinya akan melebarkan sayapnya dengan melakukan ekspansi hingga dapat berdampak pada perluasan lapangan pekerjaan. Secara umum dapat dirinci sebagai berikut:
  • Keuntungan atau laba bagi para pemegang saham dan para investor.
  • Pekerjaan dan upah bagi para pekerja.
  • Barang-barang dan jasa-jasa yang berkualitas untuk para konsumen.
  • Pajak dan pendapatan-pendapatan lain untuk Pemerintah Daerah dan Negara

SUMBER-SUMBER PENDANAAN JANGKA PENDEK

A. Tipe Pendanaan Jangka Pendek
  1. Pendanaan Spontan (spontaneous financing) adalah jenis pendanaan yang berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan (misal dilihat dari penjualan perusahaan). Contoh : utang dagang dan utang akrual.
  2. Pendanaan Tidak Spontan (non spontaneous financing) adalah jenis pendanaan yang tidak berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan. Contoh : utang yang diperoleh dari bank.
B. Pendanaan Spontan (Spontaneous Financing)
Jenis pendanaan ini memiliki karakter jika aktifitas perusahan berubah maka sumber pendanaanpun ikut berubah secara otomatis.
Beberapa bentuk sumber dana spontan antara lain : utang dagang rekening-rekening akrual (misalnya pembayaran upah/gaji atau pembayaran pajak). Utang dagang timbul karena perusahaan membeli pasokan dari supplier dengan kredit, sedang utang pajak terjadi karena pajak dibayar setiap tanggal tertentu dalam satu tahunnya.

Rerata utang dagang = Nilai Utang / Perputaran Utang
Perputaran hutang dalam setahun = Periode Waktu / Jangka Waktu Kredit

Contoh
  • Perusahaan Ogah Rugi membeli barang senilai Rp 300.000.000,- secara kredit dengan jangka waktu 3 bulan maka perputaran hutang setahun 4x. Dengan demikian rerata utang dagang Perusahaan Ogah Rugi sebesar Rp 75.000.000,-
  • Jika perusahaan menaikkan pembelian kredit sebesar 10% ( Rp 300.000.000 ), maka rerata utang dagangpun akan naik sebesar 10% ( Rp 82.500.000 ). Begitu jika perusahaan akan menurunkan pembelian kreditnya sebesar 5% maka rerata utang dagangpun akan turun 5%.
  • Maka tak salah kalau staf manajer keuangan Perusahaan Ogah Rugi ketike membuat budget utang dengan menggunakan angka persentase pembelian kredit.
C. Pendanaan Tidak Spontan (Nonspontaneous Financing)
Jenis pendanaan ini memiliki karakter bahwa untuk memperoleh, menambah maupun mengurangi dana, perusahaan membutuhkan waktu untuk negoisasi atau perundingan secara formal. Beberapa bentuk sumber dana tidak spontan antara lain :
  1. Commersial Paper. Merupakan surat utang jangka pendek (jangka waktu 30-90 hari), tanpa jaminan yang dikeluarkan perusahaan besardan dijual langsung ke investor. Biasanya hanya perusahaan besar yang bisa mengeluarkan commersial paper.
  2. Pinjaman Kredit. Berasal dari lembaga keuangan dan lembaga keuangan non bank. Pinjaman dari bank ada 2 jenis : (a) Kredit Transaksi, yaitu kredit yang ditujukan untuk tujuan spesifik tertentu. (b) Kredit Lini (Line of Credit), dengan pinjaman ini, peminjam bisa meminjam meminjam sampai jumlah maksimum tertentu, yang menjadi plafon (batas atas pinjaman).
  3. Factoring atau anjak piutang berarti menjual piutang dagang. Dari segi perusahaan yang mempunyai piutang, factoring mempunyai manfaat karena perusahaan tidak perlu menunggu sampai piutang jatuh tempo untuk memperoleh kas. Piutang juga memperoleh manfaat karena factoring merupakan alternative investasi.
  4. Menjaminkan Piutang. Alternatif lain dari menjual piutang adalah menggunakan piutang sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman (pledging receivables). Dengan alternatif ini, kepemilikan piutang masih ada di tangan perusahaan. Jika pinjaman tidak terbayar, piutang yang dijadikan jaminan bisa digunakan untuk melunasi pinjaman (penjaminan bisa dilakukan atas semua piutang).
  5. Menjaminkan Barang Dagangan (Persediaan). Perusahaan bisa menjaminkan barang dagangan untuk memperoleh pinjaman. Prosedur yang dipakai akan sama dengan penjaminan piutang. Pemberi jaminan akan mengevaluasi nilai persediaan, kemudian akan memberikan pinjaman dalam presentase tertentu dari nilai p[ersediaan yang dijaminkan.
  6. Akseptasi Bank.
  7. Repo.
D. Evaluasi Sumber Pendanaan Jangka Pendek
Untuk menetukan sumber pendanaan jangka pendek manajer keuangan bisa mengevaluasi dengan menggunakan kerangka :
  • Strategi pendanaan secara keseluruhan
  • Biaya
  • Ketersediaan
  • Fleksibilitas

KONSEP BIAYA (COST)

Biaya (cost) adalah pengorbanan sumber daya yang dilakukan untuk memperoleh manfaat
Beban (expense) adalah biaya yang dibebankan (matched) dengan pendapatan (revenue) dalam suatu periode akuntansi.
Obyek Biaya (Cost Object) adalah unit atau aktivitas dimana biaya diakumulasikan dan diukur. Unit atau aktivitas itu dapat berupa: produk, order, departemen, divisi, proyek.

Traceability of Cost to Cost Object menghasilkan:
  • Direct Cost (Biaya langsung)
  • Indirect Cost (Biaya tidak langsung)

KLASIFIKASI BIAYA
Biaya Pabrikasi/Manufacturing Cost diklasifikasikan dalam:
  • Bahan Langsung (Direct Material).
  • Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor).
  • Biaya Overhead Pabrik (Factory Overhead) yaitu biaya selain bahan langsung dan tenaga kerja langsung.
Biaya Non-pabrikasi/Commercial Expenses diklasifikasikan dalam:
  • Biaya Pemasaran yaitu biaya yang diperlukan untuk memperoleh pesanan dan menyediakan produk bagi pelanggan
  • Biaya Administrasi yaitu biaya yang dibutuhkan untuk mengelola organisasi dan menyediakan dukungan bagi karyawan
Prime Cost (Biaya Utama) adalah jumlah bahan langsung dan tenaga kerja langsung
Conversion Cost (Biaya Konversi) adalah jumlah tenaga kerja langsung dan overhead pabrik

Volume Produksi diklasifikasikan dalam:
  • Biaya Variabel yaitu biaya yang berubah secara proporsional sesuai dengan volume kegiatan.
  • Biaya Tetap yaitu biaya yang tidak berubah karena perubahan volume kegiatan dalam rentang yang relevan
  • Biaya Campuran yaitu biaya yang mempunyai komponen variable dan tetap
Departemen diklasifikasikan dalam:
  • Common Cost (Biaya bersama) yaitu biaya yang berasal dari penggunaan fasilitas atau jasa oleh dua departemen atau lebih.
  • Joint Cost (Biaya Gabungan) yaitu biaya yang terjadi dalam proses produksi yang menghasilkan dua atau lebih produk jadi.

Periode Akuntansi diklasifikasikan dalam:
  • Capital Expenditure (Belanja Modal) yaitu biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
  • Revenue Expenditure (Pengeluaran Pendapatan) yaitu biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh manfaat pada periode akuntansi yang sama dan dicatat sebagai beban.

Pengambilan Keputusan, Pelaksanaan, dan Evaluasi diklasifikasikan dalam:
  • Differential /Marginal/Incremental Cost yaitu perubahan biaya sebagai akibat pemilihan alternatif tindakan tertentu.
  • Opportunity Cost (Biaya kesempatan) yaitu pendapatan/manfaat yang hilang apabila alternatif tertentu dipilih
  • Sunk Cost yaitu biaya yang telah dikeluarkan dan ternyata tidak relevan dengan keputusan
  • Avoidable dan Unavoidable Cost
  • Controllable/Uncontrollable Cost

CAPITAL BUDGETING

Merupakan keseluruhan proses perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai pengeluaran dana dimana jangka waktu kembalinya dana tersebut melebihi waktu satu tahun. Batas jangka waktu satu tahun tidak mutlak. Termasuk golongan pengeluaran dan ini adalah pengeluaran dana untuk pembelian aktiva tetap (plant investment), yaitu tanah, bangunan-banguna, mesin-mesin dan peralatan-peralatan lainnya. Demikian pula pengeluaran dana untuk proyek advertensi jangka panjang, penelitian dan pengembangan termasuk juga dalam golongan “capital budgeting expenditures”

Langkah-langkah Capital Budgeting
  1. Biaya proyek harus ditentukan
  2. Manajemen harus memperkirakan aliran kas yg diharapkan dari proyek, termasuk nilai akhir aktiva
  3. Risiko dari aliran kas proyek harus diestimasi. (memakai distribusi probabilitas aliran kas)
  4. Dengan mengetahui risiko dari proyek, manajemen harus menentukan biaya modal (cost of capital) yg tepat untuk mendiskon aliran kas proyek
  5. Dengan menggunakan nilai waktu uang, aliran kas masuk yang diharapkan digunakan untuk memperkirakan nilai aktiva.
  6. Terakhir, nilai sekarang dari aliran kas yg diharapkan dibandingkan dengan biayanya.

Perbedaan NPV dan IRR
Metode Net Present Value (NPV)
Adalah proceeds atau cash flows yang didiskontokan atas dasar biaya modal (cost of capital) atau rate of return. Yang diinginkan.Dalam metode ini pertama-tama dihitung adalah nilai sekarang (present value) Dari proceeds yang diharapkan atas dasar “discount rate” tertentu. Kemudian jumlah “present value” (PV) dari keseluruhan proceeds selama usianya dikurangi dengan PV dari jumlah investasinya (initial investment). Selisih antra PV dari pengeluaran modal (capital outlay atau initial investment) dinamakan nilai sekarang netto. (Net Present Value)

Metode Internal Rate of Return (Yield Method)
Adalah tingkat bunga yang kan menjadikan jumlah nilai sekarang dari proceeds yang diharapkan akan diterima (PV of future prodeeds) sama dengan jumlah nilai sekarang dari pengeluaran modal (PV of capital outlays) Pada dasarnya “internal rate of return” harus dicari dengan cara “Trial and error” dengan serba coba-coba.

Pertama-tama menghitung PV dari proceeds dari suatu investasi dengan menggunakan tingkat bunga yang dipilih menurut sekehendak kita. Kemudian hasil perhitungan itu dibandingkan dengan PV dari outlaynya. Kalau PV dari proceeds lebih besar dari pada PV dari investasi atau outlaynya, kita harus menggunakan tingkat bunga yang lebih tinggi lagi.
Metode ini untuk membuat peringkat usulan investasi dengan menggunakan tingkat pengembalian atas investasi yang dihitung dengan mencari tingkat diskonto yang menyamakan nilai sekarang dari arus kas masuk proyek yang diharapkan terhadap nilai sekarang biaya proyek atau sama dengan tingkat diskonto yang membuat NPV sama dengan nol. Dengan rumus umum sebagai berikut :

Ao = A1/(1+IRR)1 + A2/(1+IRR)2 + ….. + An/(1+IRR)n

Apabila Ao adalah investasi pada periode 0 dan A1 sampai An adalah aliran bersih dari periode 1 sampai n, maka metode IRR semata mata mencari discount factor yang menyamakan A0 dengan A1 sampai An Penerimaan atau penolakan usulan investasi ini adalah dengan membandingkan IRR dengan tingkat bunga yang disyaratkan (required rate of return). Apabila IRR lebih besar dari pada tingkat bunga yang disyaratkan maka proyek tersebut diterima, apabila lebih kecil diterima. Kelemahan secara mendasar menurut teori memang hamper tidak ada, namun dalam praktek penghitungan untuk menentukan IRR tersebut masih memerlukan penghitungan NPV

Perbandingan NPV dan IRR
Apabila terdapat satu proyek yang independen maka NPV dan IRR akan selalu memberikan rekomendasi yang sama untuk menerima atau menolak usulan proyek tersebut, namun apabila ada proyek2 yang mutually exclusive, NPV dan IRR tidak selalu memberikan rekomendasi yang sama. Hal ni disebabkan oleh dua kondisi:
  1. Ukuran proyek berbeda, salah satu lebih besar daripada yang lain
  2. Perbedaan waktu. Waktu dari aliran kas dari dua proyek berbeda. Satu proyek aliran kasnya terjadi pada tahun-tahun awal sementara proyek yang lain aliran kasnya terjadi pada tahun-tahun akhir
Intinya adalah untuk proyek-proyek yang mutually exclusive, maka pilihan yang tepat yaitu proyek dengan NPV tertinggi.

MERGER

DASAR PEMIKIRAN DIBALIK MERGER

Sinergi
Motivasi utama di balik kebanyakan merger adalah untuk meningkatkan nilai dari perusahaan gabungan. Jika perusahaan A dan B bergabung untuk membentuk perusahaan C, dan jika nilai C melebihi nilai dari A dan dan B jika dilihat secara terpisah, maka sinergi tersebut dapat dikatakan telah terjadi.

Pertimbangan Pajak
Pertimbangan pajak telah mendorong pula terjadinya sejumlah merger. Sebagai contoh, perusahaan yang menguntungkan dan berada di rentang pajak tertinggi dapat mengakuisisi sebuah perusahaan yang memiliki akumulasi kerugian pajak dalam jumlah besar. Kerugian secara pajak ini selanjutnya dapat langsung diubah menjadi penghematan pajak daripada dibawa ke tahun berikutnya dan digunakan di maa mendatang. Jika perusahaan mengalami kekurangan peluang investasi internal jika dibandingkan dengan arus kas bebas yang tersedia, maka perusahaan dapat (membayarkan dividen tambahan, (2) berinvestasi pada sekuritas, (3) membeli kembali sahamnya, atau (4) membeli perusahaan lain.

Pembelian Aktiva di Bawah Biaya Penggantinya
Terkadang perusahaan akan dipandang sebagai kandidat akuisisi karena biaya penggantian aktivanya jauh lebih tinggi daripada nilai pasarnya. Sebagai contoh, di awal tahun 1980-an, perusahaan minyak dapat membeli cadangan dengan harga lebih murah melalui pembelian perusahaan minyak lainnya daripada melakukan pengeboran eksplorasi.

Diversifikasi
Para manajer sering kali menyebutkan diversifikasi sebagai salah satu alasan dari merger. Mereka berpendapat bahwa diversifikasi akan membantu menstabilisasi keuntungan perusahaan dan akibatnya memberikan keuntungan bagi para pemiliknya. Stabilisasi keuntungan sudah pasti merupakan hal yang menguntungkan bagi para karyawan, pemasok dan pelanggan, namun dari sudut pandang pemegang saham, stabilisasi merupakan nilai yang kurang pasti.

Insentif Pribadi Manajer
Ekonom keuangan suka berpendapat bahwa keputusan bisnis hanya didasarkan atas pertimbangan ekonomi saja, khususnya dalam hal memaksimalkan nilai sebuah perusahaan. Namun, banyak keputusan bisnis sebetulnya lebih didasarkan pada motivasi pribadi manajer daripada pada analisis ekonomi.
Petimbangan pribadi akan dapat menghalangi sekaligus juga dapat memotivasi merger. Setelah sebagian besar pengambilalihan, sebagian manajer dari perusahaan yang diakusisi kehilangan pekerjaan mereka, atau paling tidak otonomi yang mereka miliki. Karenanya, para manajer yang memiliki kurang dari 51% saham perusahaan mereka mencoba mencarai cara yang akan memperkecil peluang erjadinya pengambilalihan. Merger defensif seperti itu sangat sukar untuk dipertahankan berdasarkan alasan ekonomi.

Nilai Residu
Perusahaan dapat dinilai dari nilai bukunya, nilai ekonominya, maupun nilai penggantinya. Baru-baru ini, para spesialis pengambilalihan perusahaan telah mulai mengakui nilain residu sebagai salah satu basis lain untuk melakukan valuasi.

JENIS MERGER
Terdapat empat jenis merger:
  1. Merger horisontal, terjadi ketika sebuah perusahaan bergabung dengan perusahaan lain di dalam lini bisnis yang sama.
  2. Merger vertikal, berupa akuisisi sebuah perusahaan dengan salah satu pemasok atau pelanggannya.
  3. Merger kongenerik akan melibatkan perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan tetapi bukan merupakan produsen dari sebuah produk yang sama atau perusahaan yang memiliki hubungan pemasok-produsen.
  4. Merger konglomerat, terjadi ketika perusahaan-perusahaan yang tidak saling berhubungan bergabung.
TINGKAT AKTIVITAS MERGER
Lima ”gelombang merger” besar telah terjadi di Amerika Serikat. Gelombang pertama terjadi di akhir tahun 1800-an, ketika terjadi konsolidasi dalam industri minyak, baja, tembakau, dan industri dasar lainnya. Gelombang kedua terjadi pada tahun 1920-an, ketika naiknya bursa saham membantu para promotor keuangan mengonsolidasi perusahaan-perusahaan di sejumlah industri, termasuk di antaranya fasilitas umum, komunikasi, dan kendaraan bermotor.
Gelombang ketiga terjadi pada 1960-an, ketika merger konglomerat terjadi dimana-mana. Keempat terjadi pada 1980-an, ketika perusahaan-perusahaan LBO dan perusahaan lain mulai menggunakan obligasi sampah untuk mendanai berbagai jenis akuisisi. Gelombang kelima, yang berhubungan dengan aliansi strategis yang dirancang untuk memungkinkan perusahaan berkompetisi secara lebih baik di dalam perekonomian global, masih terus berlanjut hingga saat ini.

PENGAMBIL ALIHAN PAKSA VS PENGAMBIL ALIHAN BERSAHABAT
Menurut konvensi yang ada, kita menyebut perusahaan yang ingin mengakuisisi perusahaan lain sebagai perusahaan pengakusisi dan perusahaan yang ingin diakuisisi sebagai perusahaan sasaran.
Setelah perusahaan pengakuisisi mengidentifikasi calon sasaran, maka perusahaan tersebut harus (1) menentukan harga atau rentang harga yang pantas, dan (2) untuk sementara menentukan persyaratan pembayaran—apakah perusahaan akan menawarkan uang tunai, saham biasa, obligasi, atau kombinasi antara keduanya? Jika tercapai suatu kesepakatan, maka kedua kelompok manajemen akan mengeluarkan pernyataan kepada masing-masing pemegang sahamnya yang menunjukkan bahwa mereka menyetujui merger, dan manajemen perusahaan sasaran akan memberikan rekomendasi kepada para pemegang sahamnya bahwa mereka telah menyetujui merger tersebut. Biasanya, para pemegang saham akan diminta untuk menwarkan saham mereka kepada sebuah lembaga keuangan yang telah ditunjuk, berikut surat kuasa yang telah ditandatangani yang memindahkan kepemilikan atas saham tersebut kepada perusahaan pengakuisisi. Cara ini disebut merger bersahabat.
Namun seringkali, manajmen perusahaan sasaran akan menolak merger. Mereka mungkin merasa bahwa harga yang ditawarkan terlalu rendah atau mungkin juga mereka berusaha mempertahankan pekerjaan mereka. Apapun kondisinya, penawaran perusahaan pengakuisisi bersifat paksa daripada bersahabat.

REGULASI MERGER
Sebelum pertengahan 1960-an, akuisisi secara bersahabat pada umumnya terjadi dalam bentuk merger melalui pertukaran saham sederhana, dan perebutan mandat adalah senjata utama yang digunakan dalam perang atas pengendalian secara paksa. Namun, pertengahan tahun 1960-an para penjarah perusahaan mulkai beroperasi dengan cara berbeda. Pertama, menjalani perebutan mandat akan membutuhkan waktu yang lama—para penjarah tersebut harus terlebih dahulu meminta daftar pemegang saham perusahaan sasaran, ditolak, dan kemudian berusaha mendapatkan surat perintah pengadilan yang memaksa menajemen menyerahkan daftar tersebut.
Kemudian para penjarah mulai berpikir bahwa jika kita membawa keputusan langsung kepada sasaran dengan cepat, sebelum manajemen sempat mengambil tindakan pencegahan, maka hal tersebut tentu akan meningkatkan peluang keberhasilan. Hal tersebut kemudian menyebabkan penjarah berpaling dari perebutan mandat ke pengajuan penawaran, yang memilki waktu respon jauh lebih singkat.
Hal ini tidak adil bagi perusahaan sasaran sehingga akhirnya Kongres mengeluarkan Undang-undang Williams (Williams Act) pada tahun 1968. Peraturan ini memiliki dua tujuan: (1) mengatur cara perusahaan pengakuisisi dapat menstrukturisasi pengajuan penawaran, dan (2) memaksa perusahaan pengakuisisi mengunkapkan lebih banyak informasi tentang penwaran yang diberikan.

ANALISIS MERGER
Secara teori, analisis merger sebenarnya cukup sederhana. Peusahaan pengakuisisi hanya perlu melakukan suatu analisis untuk menilai perusahaan sasaran dan kemudian menentukan apakah perusahaan sasaran dapat dibeli pada nilai tersebut, atau, yang lebih disukai lagi, lebih rendah dari estimasi nilai tersebut.

MENILAI PERUSAHAAN SASARAN
Dalam menilai perusahaan sasaran, terdapat beberapa metodologi yang dapat digunakan, namun, kita membatasi pembahasan ini hanya pada dua metodologi: (1) pendekatan arus kas terdiskonto, dan (2) metode perkalian pasar.
  • Analisis Arus Kas Terdiskonto
Pendekatan arus kas terdiskonto dalam menilai suatu bisnis akan melibatkan penerapan prosedur-prosedur penganggaran modal atau keseluruhan perusahaan daripada hanya satu proyek saja. Untuk menerapkan metode ini, ada dua hal yang penting dibutuhkan: (1) laporan proforma yang meramalkan peningkatan arus kas bebas sebagai akibat dari merger, dan (2) suatu tingkat diskonto, atau biaya modal, yang akan diterapkan pada proyeksi arus kas.
Laporan arus kas pro forma. Mendapatkan ramalan arus kas pascamerger yang akurat sejauh ini merupakan tugas penting dalam pendekatan DCF. Dalam suatu merger keuangan murni, dimana tidak diharapkan tejadi suatu sinergi, peningkatan arus kas pascamerger sebenarnya adalah ekspektasi arus kas dari perusahaan sasaran. Namun, dalam merger operasi, dimana operasi kedua perusahaan akan diintegerasikan, meramalkan arus kas di masa mendatang adalah suatu hal yang lebih sulit dilakukan.
Mengestimasikan tingkat diskonto. Jumlah total arus kas bersih adalah setelah bunga dan pajak, sehingga akan mencerminkan ekuitas. Karena itu, arus kas tersebut seharusnya didiskontokan oleh biaya ekuitas dan bukannya dari keseluruhan biaya modal. Lebih jauh, tingkat diskonto yang digunakan seharusnya mencerminkan tingkat risiko dari arus kas di dalam tabel.

  • Analisis Perkalian Pasar
Metode kedua dalam menilai perusahaan sasaran adalah analisis perkalian pasar (multiple market analysis) yaitu suatu metode penilaian sebuah perusahaan sasaran yang menerapkan perkalian yang ditentukan oleh pasar pada laba bersih, laba per lembar saham, penjualan, nilai buku, dan seterusnya.

Menentukan Harga Penawaran
Metode dengan menentukan harga penawaran adalah dengan melihat jumlah tertinggi yang dapat dibayarkan, yang mencerminkan keuntungan sinergis yang diharapkan dari merger, berikut beberapa hal yang perlu dicatat :
  1. Jika terdapat keuntungan sinergis, penawaran maksimum yang diberikan akan sama dengan nilai perusahaan saat ini.
  2. Semakin besar keuntungan sinergis, maka semakin besar kemungkinan merger tersebut dilaksanakan.
  3. Masalah mengenai membagi keuntungan sinergis juga merupakan hal yang sangat penting, kedua belah pihak menginginkan mendapat jumlah sebesar mungkin.
  4. Harga aktual akan tergantung beberapa faktor, termasuk apakah perusahaan menawarkan untuk membayar dalam bentuk tunai atau sekuritas, keahlian negosiasi diantara kedua tim manajemen dan yang paling penting, posisi penawaran kedua belah pihak yang ditentukan oleh kondisi ekonomi mendasar dari masing-masing perusahaan
  5. Perusahaan akan ingin merahasiakan penawaran maksimumnya dan perusahaan merencanakan strategi penawaran secara hati-hati dan konsisten dengan situasi. Perusahaan dapat memberikan penawaran antisipasi yang tinggi dengan harapan dapat menakut-nakuti penawaran saingan atau penolakan manajemen.
Pengendalian Pasca Merger
Situsai pengendalian merupakan hal yang vital dalam suatu analisis merger. Pertama pertimbangkanlah sebuah situasi dimana sebuah perusahaan kecil dikelola oleh pemiliknya dijual kepada suatu kepentingan yang lebih besar.

ELASTISITAS PERMINTAAN

Para konsumen biasanya membeli lebih dari satu barang ketika barang turun, pendapatan meningkat, harga barang substitusi naik, atau ketika harga barang komplemen turun. Artinya, arah perubahan dimana jumlah barang yang diminta bergerak, dan bukan seberapa besar perubahannya. Untuk mengukur seberapa besar para konsumen merespons perubahan dalam variable-variabel tersebut, para ekonom menggunakan konsep elastisitas (elasticity).

Demand

Jumlah suatu barang yang diminta oleh konsumen dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya :
  • Harga barang itu sendiri
  • Harga barang yang lain
  • Pendapatan dan Selera Konsumen
Jadi jumlah barang X yang diminta dipengaruhi oleh barang X itu sendiri, harga barang lain ( baik yang sifatnya substitusi maupun yang sifatnya komplementer ) atau pendapatan dan selera konsumen.

Law of demand:
Mempunyai slope negatif (-) yaitu “Semakin tinggi harga barang maka jumlah barang yang diminta semakin sedikit dan begitu pula sebaliknya”. Apabila harga barang X mengalami penurunan, sedangkan harga barang lain tetap, maka barang X relatif murah sehingga jumlah barang X diminta lebih besar. Jika harga barang X mengalami penurunan sedangkan pendapatan tetap artinya pendapatan relatif meningkat sehingga jumlah barang X yang dibeli meningkat.

Elastisitas
Adalah ukuran besarnya respons jumlah permintaan atau jumlah penawaran terhadap perubahan salah satu penentunya.

Elastisitas permintaan adalah ukuran besarnya respons jumlah permintaan suatu barang terhadap perubahan variable yang mempengaruhi, dihitung sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi dengan perubahan persentase variable yang mempengaruhi atau dengan kata lain perbandingan (rasio) antara persentase perubahan jumlah barang yang diminta dengan persentase perubahan harga.
Dengan demikian elastisitas permintaan mengukur derajat kepekaan perubahan jumlah yang diminta terhadap perubahan harga.
Terkait dengan permintaan kita jumpai beberapa jenis elastisitas, antara lain:
a. Price elasticity of demand (elastisitas harga)
b. Cross elasticity of demand (elastisitas silang)
c. Income elasticity of demand (elastisitas pendapatan)

Penentu-penentu Elastisitas Permintaan
Tersedianya Barang Substitusi yang Terdekat
Barang-barang dengan substitusi terdekat cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis karena mempermudah para konsumen untuk mengganti barang tersebut dengan yang lain. Misalnya, mentega dan margarin merupakan barang yang mudah diganti dengan yang lain. Kenaikan harga mentega sedikit saja, jika harga margarin tetap, akan mengakibatkan jumlah mentega yang terjual turun dratis. Sebaliknya, karena telur merupakan makanan tanpa substitusi dekat, maka permintaan akan telur tidak seelastis permintaan akan mentega.

Kebutuhan versus Kemewahan
Kebutuhan cenderung memiliki permintaan yang inelastic, sebaliknya kemewahan memiliki permintaan yang elastis. Ketika biaya berobat ke dokter meningkat, oreng tidak akan secara dramatis mengubah frekuensi mereka ke dokter, meskipun mungkin tidak sesering sebelumnya. Sebaliknya ketika kapal pesiar meningkat, maka jumlah permintaan kapal pesiar akan turun banyak. Alasannya karena kebanyakan orang melihat berobat ke dokter sebagai suatu kebutuhan, sedangkan kapal pesiar sebagai suatu kemewahan. Suatu barang merupakan suatu kebutuhan atau suatu kemewahan tidak tergantung pada sifat hakiki barang itu, tetapi pada pilihan pembeli. Bagi seorang pelaut yang tidak terlalu memperhatikan kesehatannya, kapal pesiar mungkin sebuah kebutuhan dengan permintaan yang inelastis, sedangkan berobat ke dokter adalah kemewahan dengan permintaan yang elastis.

Definisi Pasar
Elastisitas permintaan dalam segala jenis pasar bergantung pada bagaimana kita menggambarkan batas-batas pasar. Pasar yang terdefinisi sempit cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis dibandingkan yang terdefinisi luas, karena lebih mudah menemukan substitusi untuk barang-barang yang terdefinisi secara sempit. Misalnya, makanan, sebuah kategori yang luas, memiliki permintaan yang inelastis karena tidak ada barang substitusi untuk makanan. Es krim, sebuah kategori yang lebih sempit, memiliki permintaan yang lebih elastis karena mudah untuk menggantinya dengan pencuci mulut lain. Es krim vanilla, sebuah kategori yang sangat sempit, memiliki permintaan yang sangat elastis karena rasa lain es krim merupakan barang substitusi yang hampir sempurna untuk vanilla.

Rentang Waktu
Barang-barang cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis selama kurun waktu yang lebih panjang. Ketika harga bensin naik, jumlah permintaan bensin hanya sedikit mengalami kemerosotan pada beberapa bulan pertama. Namun setelah itu, bagaimanapun juga, orang-orang akan membeli mobil-mobil yang lebih irit bahan bakar, menggunakan transportasi umum, dan pindah ke tempat kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Dalam beberapa tahun, jumlah permintaan bensin akan menurun dratis.

Menghitung Elastisitas Permintaan
Para ekonom menghitung elastisitas permintaan sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi perubahan persentase variable yang mempengaruhi, yang bisa dimisalkan dengan variable harga

Elastisitas harga permintaan = perubahan jumlah prosentase permintaan / perubahan prosentase harga
Sebagai contoh anggaplah bahwa peningkatan 10 persen harga es krim mengakibatkan jumlah es krim yang anda beli turun hingga 20 persen. Kita menghitung elastisitas permintaan anda sebagai berikut:

Elastisitas harga permintaan = 20% / 10% = 2

Dalam contoh ini, elastisitasnya adalah 2, mencerminkan bahwa perubahan jumlah permintaan sebanding dengan dua kali besarnya perubahan harga.

Karena jumlah barang yang di minta berhubungan negatif dengan harganya,maka perubahan presentase jumlah akan selalu memiliki tanda yang berlawanan dengan perubahan presentase harga. Dalam contoh ini, perubahan presentase harga adalah positif 10 persen (mencerminkan sebuah peningkatan), dan perubahan presentase jumlah yang di minta adalah negatif 20 persen (mencerminkan sebuah perunan). Atas alasan ini, elastisitas harga permintaaan terkadang di nyatakan sebagai bilangan negatif. Dalam buku ini kita mengikuti praktik umum dengan menghilangkan tanda minus dan menuliskan semua elastisitas harga sebagai bilangan positif (Para matematikawan menyebutnya sebagai nilai absolute). Dengan kesepakatan ini, elastisitas ini elastisitas harga yang lebih besar menyatakan ketanggapan yang lebih besar dari jumlah terhadap harga permintaan.

Elastisitas Harga (Exx)
Elastisitas harga dimanfaatkan untuk menentukan sifat permintaan suatu barang. Elastisitas harga dapat dibedakan menjadi:
  1. Elastis yaitu Permintaan suatu barang bersifat elastis apabila elastisitas haga lebih besar dari 1.
  2. In elastis (Tidak Elastis) yaitu Permintaan suatu barang bersifat inelastis apabila elastisitas harga lebih kecil dari 1.
  3. Elastisitas Tunggal (Uniter) yaitu Permintaan suatu barang bersifat elastisitas tunggal apabila elastisitas harga sama dengan 1.
Rumus :
Exx = %∆Q / %∆P = ∆Qx/∆Px x Px/Qx


Elastisitas Silang (Exy)
Elastisitas silang dimanfaatkan untuk menentukan sifat hubungan antar barang. Sifat hubungan antar barang dapat dibedakan menjadi:
  1. Barang Substitusi (Saling menggantikan) merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan substitusi apabila elastisitas silang lebih besar dari nol (Positif).
  2. Barang Komplementer (Saling melengkapi) merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan komplementer apabila elastisitas silang lebih kecil dari nol (Negatif).
  3. Hubungan Netral merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan netral apabila elastisitas silang sama dengan nol.
Rumus :
Exy = ∆Qx/∆Py x Py/Qx

Elastisitas Pendapatan (Exi)
Elastisitas pendapatan dimanfaatkan untuk menentukan suatu barang masuk ke dalam kelompok atau jenis barang apa. Jenis barang dapat dibedakan menjadi:
  1. Barang Superior (Barang Mewah) adalah barang yang perubahan jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada perubahan pendapatan konsumen. Suatu barang dikatakan barang mewah apabila elastisitas pendapatannya lebih besar dari 1.
  2. Barang Inferior adalah barang yang apabila pendapatan konsumen bertambah maka jumlah barang yang diminta justru semakin berkurang. Suatu barang dikatakan barang inferior apabila elastisitas pendapatannya lebih kecil dari nol (negatif).
  3. Barang Normal (Kebutuhan sehari-hari) adalah barang yang perubahan jumlah barang yang diminta lebih kecil dari perubahan pendapatan konsumen. Suatu barang dikatakan barang normal apabila elastisitas pendapatannya positif tapi kurang dari 1 (0<1)>
Rumus :
Exi = ∆Qx/∆I x I/Qx
Keterangan : I = Income (pendapatan)

Total Revenue ( Penerimaan Total )
adalah jumlah uang yang diterima oleh produsen dari hasil penjualan output, besarnya uang yang diterima tergantung dari jumlah output yang dijual.
Rumus : TR = P x Q
TR = Total Revenue
P = Price ( Harga )
Q = Quantity ( Jumlah )


Marginal Revenue ( Penerimaan Marjinal )
adalah tambahan pada penerimaan total (TR) yang diakibatkan oleh tambahan penjualan 1 unit atau output.
Rumus : MR = ∆TR/∆Q

INVESTASI DI PASAR MODAL BERKEMBANG

Pada era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.

Siapakah pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang berbeda.

Investasi asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.

Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.

Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.

Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).

EMERGING MARKET IN EMERGING COUNTRY

Indonesia sempat mengalami kehancuran ekonomi yang selama ini telah dibangun melalui sendi-sendi kebijakan orde baru mulai merangkak kembali menyusun fondasi perekonomiannya. International Financial Corporation (IFC) mengkaitkan klasifikasi bursa saham dengan klasifikasi negara. Jika negara tersebut masih tergolong sebagai negara berkembang, maka pasar di negara tersebut juga dalam tahap berkembang, meskipun bursa sahamnya berfungsi penuh dan diatur secara baik.

Pasar modal berkembang dapat diidentifikasi melalui suatu negara, apakah negara tersebut merupakan negara maju atau tergolong negara berkembang. Indikatornya adalah pendapatan perkapita dari suatu negara, biasanya yang termasuk dalam negara berpenghasilan rendah sampai menengah. Namun karakteristik yang paling mencolok adalah dilihat nilai kapitalisasi pasarnya yaitu banyaknya perusahaan yang tercatat, kumulatif volume perdagangan, keketatan peraturan pasar modal, hingga kecanggihan dan kultur investor domestiknya.

Konsekuensi pasar modal berkembang adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang kecil. Ukuran suatu kapitalisasi pasar biasanya dilihat dari rasio perbandingan dengan nilai produk domestik bruto suatu negara. Selain itu konsekuensi lainnya adalah terdapatnya volume transaksi perdagangan yang tipis (thin trading) yang disebabkan oleh ketidaksingkronan perdagangan (non-syncronous trading) di pasar. Perdagangan yang tidak singkron disebabkan oleh banyaknya sekuritas yang teracatat tidak seluruhnya diperdagangkan, artinya terdapat beberapa waktu tertentu dimana suatu sekuritas tidak terjadi transaksi (Hartono, 2003).

Indonesia yang sampai saat ini masih tercatat di IFC masih sebagai negara berkembang dengan iklim investasi terburuk di regional Asia Timur. Walaupun dengan catatan seperti itu, pada kenyataannya kita masih dilirik oleh investor asing. Kenyataannya bahwa terdapat perusahaan-perusahaan nasional dengan notabene berada di sektor strategis negara, ditawar oleh beberapa institusi asing melalui akuisisi saham. Terdapatnya aliran dana masuk sebagai investasi yang pada umumnya merupakan penanaman modal asing seharusnya bisa menjadi pendongkrak perekonomian secara makro.

Alasan utama investor asing memindahkan dananya ke negara berkembang adalah karena negara berkembang memiliki potensi-potensi usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara lain. Michael Fairbanks dan Stace Lindsay konsultan senior pada Monitor Company mengemukakan tujuan investor asing datang ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik sumber daya alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak berkualitas bagus.

Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.

PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG

Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik.

Hanya saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.

Permasalahannya yang selalu menjadi momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil.

Secara sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu, dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.

Douglass North mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.

Sumber: Mobius on Emerging Market, 1998

Peran pemerintah sebagai fungsi regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila tidak dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia.

Pernak-pernik utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up).

Pasar modal seperti ini memiliki kecenderungan return tinggi tetapi tinggi pula risikonya. Momentum aliran dana asing selama ini yang menghiasi pasar modal Indonesia sebaiknya juga disambut dengan aliran dana domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak roda pembangunan dan peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal tidaklah hanya dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan sebuah sistem yang terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat.