Minggu, 01 Januari 2012

CAPITAL BUDGETING

Merupakan keseluruhan proses perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai pengeluaran dana dimana jangka waktu kembalinya dana tersebut melebihi waktu satu tahun. Batas jangka waktu satu tahun tidak mutlak. Termasuk golongan pengeluaran dan ini adalah pengeluaran dana untuk pembelian aktiva tetap (plant investment), yaitu tanah, bangunan-banguna, mesin-mesin dan peralatan-peralatan lainnya. Demikian pula pengeluaran dana untuk proyek advertensi jangka panjang, penelitian dan pengembangan termasuk juga dalam golongan “capital budgeting expenditures”

Langkah-langkah Capital Budgeting
  1. Biaya proyek harus ditentukan
  2. Manajemen harus memperkirakan aliran kas yg diharapkan dari proyek, termasuk nilai akhir aktiva
  3. Risiko dari aliran kas proyek harus diestimasi. (memakai distribusi probabilitas aliran kas)
  4. Dengan mengetahui risiko dari proyek, manajemen harus menentukan biaya modal (cost of capital) yg tepat untuk mendiskon aliran kas proyek
  5. Dengan menggunakan nilai waktu uang, aliran kas masuk yang diharapkan digunakan untuk memperkirakan nilai aktiva.
  6. Terakhir, nilai sekarang dari aliran kas yg diharapkan dibandingkan dengan biayanya.

Perbedaan NPV dan IRR
Metode Net Present Value (NPV)
Adalah proceeds atau cash flows yang didiskontokan atas dasar biaya modal (cost of capital) atau rate of return. Yang diinginkan.Dalam metode ini pertama-tama dihitung adalah nilai sekarang (present value) Dari proceeds yang diharapkan atas dasar “discount rate” tertentu. Kemudian jumlah “present value” (PV) dari keseluruhan proceeds selama usianya dikurangi dengan PV dari jumlah investasinya (initial investment). Selisih antra PV dari pengeluaran modal (capital outlay atau initial investment) dinamakan nilai sekarang netto. (Net Present Value)

Metode Internal Rate of Return (Yield Method)
Adalah tingkat bunga yang kan menjadikan jumlah nilai sekarang dari proceeds yang diharapkan akan diterima (PV of future prodeeds) sama dengan jumlah nilai sekarang dari pengeluaran modal (PV of capital outlays) Pada dasarnya “internal rate of return” harus dicari dengan cara “Trial and error” dengan serba coba-coba.

Pertama-tama menghitung PV dari proceeds dari suatu investasi dengan menggunakan tingkat bunga yang dipilih menurut sekehendak kita. Kemudian hasil perhitungan itu dibandingkan dengan PV dari outlaynya. Kalau PV dari proceeds lebih besar dari pada PV dari investasi atau outlaynya, kita harus menggunakan tingkat bunga yang lebih tinggi lagi.
Metode ini untuk membuat peringkat usulan investasi dengan menggunakan tingkat pengembalian atas investasi yang dihitung dengan mencari tingkat diskonto yang menyamakan nilai sekarang dari arus kas masuk proyek yang diharapkan terhadap nilai sekarang biaya proyek atau sama dengan tingkat diskonto yang membuat NPV sama dengan nol. Dengan rumus umum sebagai berikut :

Ao = A1/(1+IRR)1 + A2/(1+IRR)2 + ….. + An/(1+IRR)n

Apabila Ao adalah investasi pada periode 0 dan A1 sampai An adalah aliran bersih dari periode 1 sampai n, maka metode IRR semata mata mencari discount factor yang menyamakan A0 dengan A1 sampai An Penerimaan atau penolakan usulan investasi ini adalah dengan membandingkan IRR dengan tingkat bunga yang disyaratkan (required rate of return). Apabila IRR lebih besar dari pada tingkat bunga yang disyaratkan maka proyek tersebut diterima, apabila lebih kecil diterima. Kelemahan secara mendasar menurut teori memang hamper tidak ada, namun dalam praktek penghitungan untuk menentukan IRR tersebut masih memerlukan penghitungan NPV

Perbandingan NPV dan IRR
Apabila terdapat satu proyek yang independen maka NPV dan IRR akan selalu memberikan rekomendasi yang sama untuk menerima atau menolak usulan proyek tersebut, namun apabila ada proyek2 yang mutually exclusive, NPV dan IRR tidak selalu memberikan rekomendasi yang sama. Hal ni disebabkan oleh dua kondisi:
  1. Ukuran proyek berbeda, salah satu lebih besar daripada yang lain
  2. Perbedaan waktu. Waktu dari aliran kas dari dua proyek berbeda. Satu proyek aliran kasnya terjadi pada tahun-tahun awal sementara proyek yang lain aliran kasnya terjadi pada tahun-tahun akhir
Intinya adalah untuk proyek-proyek yang mutually exclusive, maka pilihan yang tepat yaitu proyek dengan NPV tertinggi.

MERGER

DASAR PEMIKIRAN DIBALIK MERGER

Sinergi
Motivasi utama di balik kebanyakan merger adalah untuk meningkatkan nilai dari perusahaan gabungan. Jika perusahaan A dan B bergabung untuk membentuk perusahaan C, dan jika nilai C melebihi nilai dari A dan dan B jika dilihat secara terpisah, maka sinergi tersebut dapat dikatakan telah terjadi.

Pertimbangan Pajak
Pertimbangan pajak telah mendorong pula terjadinya sejumlah merger. Sebagai contoh, perusahaan yang menguntungkan dan berada di rentang pajak tertinggi dapat mengakuisisi sebuah perusahaan yang memiliki akumulasi kerugian pajak dalam jumlah besar. Kerugian secara pajak ini selanjutnya dapat langsung diubah menjadi penghematan pajak daripada dibawa ke tahun berikutnya dan digunakan di maa mendatang. Jika perusahaan mengalami kekurangan peluang investasi internal jika dibandingkan dengan arus kas bebas yang tersedia, maka perusahaan dapat (membayarkan dividen tambahan, (2) berinvestasi pada sekuritas, (3) membeli kembali sahamnya, atau (4) membeli perusahaan lain.

Pembelian Aktiva di Bawah Biaya Penggantinya
Terkadang perusahaan akan dipandang sebagai kandidat akuisisi karena biaya penggantian aktivanya jauh lebih tinggi daripada nilai pasarnya. Sebagai contoh, di awal tahun 1980-an, perusahaan minyak dapat membeli cadangan dengan harga lebih murah melalui pembelian perusahaan minyak lainnya daripada melakukan pengeboran eksplorasi.

Diversifikasi
Para manajer sering kali menyebutkan diversifikasi sebagai salah satu alasan dari merger. Mereka berpendapat bahwa diversifikasi akan membantu menstabilisasi keuntungan perusahaan dan akibatnya memberikan keuntungan bagi para pemiliknya. Stabilisasi keuntungan sudah pasti merupakan hal yang menguntungkan bagi para karyawan, pemasok dan pelanggan, namun dari sudut pandang pemegang saham, stabilisasi merupakan nilai yang kurang pasti.

Insentif Pribadi Manajer
Ekonom keuangan suka berpendapat bahwa keputusan bisnis hanya didasarkan atas pertimbangan ekonomi saja, khususnya dalam hal memaksimalkan nilai sebuah perusahaan. Namun, banyak keputusan bisnis sebetulnya lebih didasarkan pada motivasi pribadi manajer daripada pada analisis ekonomi.
Petimbangan pribadi akan dapat menghalangi sekaligus juga dapat memotivasi merger. Setelah sebagian besar pengambilalihan, sebagian manajer dari perusahaan yang diakusisi kehilangan pekerjaan mereka, atau paling tidak otonomi yang mereka miliki. Karenanya, para manajer yang memiliki kurang dari 51% saham perusahaan mereka mencoba mencarai cara yang akan memperkecil peluang erjadinya pengambilalihan. Merger defensif seperti itu sangat sukar untuk dipertahankan berdasarkan alasan ekonomi.

Nilai Residu
Perusahaan dapat dinilai dari nilai bukunya, nilai ekonominya, maupun nilai penggantinya. Baru-baru ini, para spesialis pengambilalihan perusahaan telah mulai mengakui nilain residu sebagai salah satu basis lain untuk melakukan valuasi.

JENIS MERGER
Terdapat empat jenis merger:
  1. Merger horisontal, terjadi ketika sebuah perusahaan bergabung dengan perusahaan lain di dalam lini bisnis yang sama.
  2. Merger vertikal, berupa akuisisi sebuah perusahaan dengan salah satu pemasok atau pelanggannya.
  3. Merger kongenerik akan melibatkan perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan tetapi bukan merupakan produsen dari sebuah produk yang sama atau perusahaan yang memiliki hubungan pemasok-produsen.
  4. Merger konglomerat, terjadi ketika perusahaan-perusahaan yang tidak saling berhubungan bergabung.
TINGKAT AKTIVITAS MERGER
Lima ”gelombang merger” besar telah terjadi di Amerika Serikat. Gelombang pertama terjadi di akhir tahun 1800-an, ketika terjadi konsolidasi dalam industri minyak, baja, tembakau, dan industri dasar lainnya. Gelombang kedua terjadi pada tahun 1920-an, ketika naiknya bursa saham membantu para promotor keuangan mengonsolidasi perusahaan-perusahaan di sejumlah industri, termasuk di antaranya fasilitas umum, komunikasi, dan kendaraan bermotor.
Gelombang ketiga terjadi pada 1960-an, ketika merger konglomerat terjadi dimana-mana. Keempat terjadi pada 1980-an, ketika perusahaan-perusahaan LBO dan perusahaan lain mulai menggunakan obligasi sampah untuk mendanai berbagai jenis akuisisi. Gelombang kelima, yang berhubungan dengan aliansi strategis yang dirancang untuk memungkinkan perusahaan berkompetisi secara lebih baik di dalam perekonomian global, masih terus berlanjut hingga saat ini.

PENGAMBIL ALIHAN PAKSA VS PENGAMBIL ALIHAN BERSAHABAT
Menurut konvensi yang ada, kita menyebut perusahaan yang ingin mengakuisisi perusahaan lain sebagai perusahaan pengakusisi dan perusahaan yang ingin diakuisisi sebagai perusahaan sasaran.
Setelah perusahaan pengakuisisi mengidentifikasi calon sasaran, maka perusahaan tersebut harus (1) menentukan harga atau rentang harga yang pantas, dan (2) untuk sementara menentukan persyaratan pembayaran—apakah perusahaan akan menawarkan uang tunai, saham biasa, obligasi, atau kombinasi antara keduanya? Jika tercapai suatu kesepakatan, maka kedua kelompok manajemen akan mengeluarkan pernyataan kepada masing-masing pemegang sahamnya yang menunjukkan bahwa mereka menyetujui merger, dan manajemen perusahaan sasaran akan memberikan rekomendasi kepada para pemegang sahamnya bahwa mereka telah menyetujui merger tersebut. Biasanya, para pemegang saham akan diminta untuk menwarkan saham mereka kepada sebuah lembaga keuangan yang telah ditunjuk, berikut surat kuasa yang telah ditandatangani yang memindahkan kepemilikan atas saham tersebut kepada perusahaan pengakuisisi. Cara ini disebut merger bersahabat.
Namun seringkali, manajmen perusahaan sasaran akan menolak merger. Mereka mungkin merasa bahwa harga yang ditawarkan terlalu rendah atau mungkin juga mereka berusaha mempertahankan pekerjaan mereka. Apapun kondisinya, penawaran perusahaan pengakuisisi bersifat paksa daripada bersahabat.

REGULASI MERGER
Sebelum pertengahan 1960-an, akuisisi secara bersahabat pada umumnya terjadi dalam bentuk merger melalui pertukaran saham sederhana, dan perebutan mandat adalah senjata utama yang digunakan dalam perang atas pengendalian secara paksa. Namun, pertengahan tahun 1960-an para penjarah perusahaan mulkai beroperasi dengan cara berbeda. Pertama, menjalani perebutan mandat akan membutuhkan waktu yang lama—para penjarah tersebut harus terlebih dahulu meminta daftar pemegang saham perusahaan sasaran, ditolak, dan kemudian berusaha mendapatkan surat perintah pengadilan yang memaksa menajemen menyerahkan daftar tersebut.
Kemudian para penjarah mulai berpikir bahwa jika kita membawa keputusan langsung kepada sasaran dengan cepat, sebelum manajemen sempat mengambil tindakan pencegahan, maka hal tersebut tentu akan meningkatkan peluang keberhasilan. Hal tersebut kemudian menyebabkan penjarah berpaling dari perebutan mandat ke pengajuan penawaran, yang memilki waktu respon jauh lebih singkat.
Hal ini tidak adil bagi perusahaan sasaran sehingga akhirnya Kongres mengeluarkan Undang-undang Williams (Williams Act) pada tahun 1968. Peraturan ini memiliki dua tujuan: (1) mengatur cara perusahaan pengakuisisi dapat menstrukturisasi pengajuan penawaran, dan (2) memaksa perusahaan pengakuisisi mengunkapkan lebih banyak informasi tentang penwaran yang diberikan.

ANALISIS MERGER
Secara teori, analisis merger sebenarnya cukup sederhana. Peusahaan pengakuisisi hanya perlu melakukan suatu analisis untuk menilai perusahaan sasaran dan kemudian menentukan apakah perusahaan sasaran dapat dibeli pada nilai tersebut, atau, yang lebih disukai lagi, lebih rendah dari estimasi nilai tersebut.

MENILAI PERUSAHAAN SASARAN
Dalam menilai perusahaan sasaran, terdapat beberapa metodologi yang dapat digunakan, namun, kita membatasi pembahasan ini hanya pada dua metodologi: (1) pendekatan arus kas terdiskonto, dan (2) metode perkalian pasar.
  • Analisis Arus Kas Terdiskonto
Pendekatan arus kas terdiskonto dalam menilai suatu bisnis akan melibatkan penerapan prosedur-prosedur penganggaran modal atau keseluruhan perusahaan daripada hanya satu proyek saja. Untuk menerapkan metode ini, ada dua hal yang penting dibutuhkan: (1) laporan proforma yang meramalkan peningkatan arus kas bebas sebagai akibat dari merger, dan (2) suatu tingkat diskonto, atau biaya modal, yang akan diterapkan pada proyeksi arus kas.
Laporan arus kas pro forma. Mendapatkan ramalan arus kas pascamerger yang akurat sejauh ini merupakan tugas penting dalam pendekatan DCF. Dalam suatu merger keuangan murni, dimana tidak diharapkan tejadi suatu sinergi, peningkatan arus kas pascamerger sebenarnya adalah ekspektasi arus kas dari perusahaan sasaran. Namun, dalam merger operasi, dimana operasi kedua perusahaan akan diintegerasikan, meramalkan arus kas di masa mendatang adalah suatu hal yang lebih sulit dilakukan.
Mengestimasikan tingkat diskonto. Jumlah total arus kas bersih adalah setelah bunga dan pajak, sehingga akan mencerminkan ekuitas. Karena itu, arus kas tersebut seharusnya didiskontokan oleh biaya ekuitas dan bukannya dari keseluruhan biaya modal. Lebih jauh, tingkat diskonto yang digunakan seharusnya mencerminkan tingkat risiko dari arus kas di dalam tabel.

  • Analisis Perkalian Pasar
Metode kedua dalam menilai perusahaan sasaran adalah analisis perkalian pasar (multiple market analysis) yaitu suatu metode penilaian sebuah perusahaan sasaran yang menerapkan perkalian yang ditentukan oleh pasar pada laba bersih, laba per lembar saham, penjualan, nilai buku, dan seterusnya.

Menentukan Harga Penawaran
Metode dengan menentukan harga penawaran adalah dengan melihat jumlah tertinggi yang dapat dibayarkan, yang mencerminkan keuntungan sinergis yang diharapkan dari merger, berikut beberapa hal yang perlu dicatat :
  1. Jika terdapat keuntungan sinergis, penawaran maksimum yang diberikan akan sama dengan nilai perusahaan saat ini.
  2. Semakin besar keuntungan sinergis, maka semakin besar kemungkinan merger tersebut dilaksanakan.
  3. Masalah mengenai membagi keuntungan sinergis juga merupakan hal yang sangat penting, kedua belah pihak menginginkan mendapat jumlah sebesar mungkin.
  4. Harga aktual akan tergantung beberapa faktor, termasuk apakah perusahaan menawarkan untuk membayar dalam bentuk tunai atau sekuritas, keahlian negosiasi diantara kedua tim manajemen dan yang paling penting, posisi penawaran kedua belah pihak yang ditentukan oleh kondisi ekonomi mendasar dari masing-masing perusahaan
  5. Perusahaan akan ingin merahasiakan penawaran maksimumnya dan perusahaan merencanakan strategi penawaran secara hati-hati dan konsisten dengan situasi. Perusahaan dapat memberikan penawaran antisipasi yang tinggi dengan harapan dapat menakut-nakuti penawaran saingan atau penolakan manajemen.
Pengendalian Pasca Merger
Situsai pengendalian merupakan hal yang vital dalam suatu analisis merger. Pertama pertimbangkanlah sebuah situasi dimana sebuah perusahaan kecil dikelola oleh pemiliknya dijual kepada suatu kepentingan yang lebih besar.

ELASTISITAS PERMINTAAN

Para konsumen biasanya membeli lebih dari satu barang ketika barang turun, pendapatan meningkat, harga barang substitusi naik, atau ketika harga barang komplemen turun. Artinya, arah perubahan dimana jumlah barang yang diminta bergerak, dan bukan seberapa besar perubahannya. Untuk mengukur seberapa besar para konsumen merespons perubahan dalam variable-variabel tersebut, para ekonom menggunakan konsep elastisitas (elasticity).

Demand

Jumlah suatu barang yang diminta oleh konsumen dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya :
  • Harga barang itu sendiri
  • Harga barang yang lain
  • Pendapatan dan Selera Konsumen
Jadi jumlah barang X yang diminta dipengaruhi oleh barang X itu sendiri, harga barang lain ( baik yang sifatnya substitusi maupun yang sifatnya komplementer ) atau pendapatan dan selera konsumen.

Law of demand:
Mempunyai slope negatif (-) yaitu “Semakin tinggi harga barang maka jumlah barang yang diminta semakin sedikit dan begitu pula sebaliknya”. Apabila harga barang X mengalami penurunan, sedangkan harga barang lain tetap, maka barang X relatif murah sehingga jumlah barang X diminta lebih besar. Jika harga barang X mengalami penurunan sedangkan pendapatan tetap artinya pendapatan relatif meningkat sehingga jumlah barang X yang dibeli meningkat.

Elastisitas
Adalah ukuran besarnya respons jumlah permintaan atau jumlah penawaran terhadap perubahan salah satu penentunya.

Elastisitas permintaan adalah ukuran besarnya respons jumlah permintaan suatu barang terhadap perubahan variable yang mempengaruhi, dihitung sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi dengan perubahan persentase variable yang mempengaruhi atau dengan kata lain perbandingan (rasio) antara persentase perubahan jumlah barang yang diminta dengan persentase perubahan harga.
Dengan demikian elastisitas permintaan mengukur derajat kepekaan perubahan jumlah yang diminta terhadap perubahan harga.
Terkait dengan permintaan kita jumpai beberapa jenis elastisitas, antara lain:
a. Price elasticity of demand (elastisitas harga)
b. Cross elasticity of demand (elastisitas silang)
c. Income elasticity of demand (elastisitas pendapatan)

Penentu-penentu Elastisitas Permintaan
Tersedianya Barang Substitusi yang Terdekat
Barang-barang dengan substitusi terdekat cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis karena mempermudah para konsumen untuk mengganti barang tersebut dengan yang lain. Misalnya, mentega dan margarin merupakan barang yang mudah diganti dengan yang lain. Kenaikan harga mentega sedikit saja, jika harga margarin tetap, akan mengakibatkan jumlah mentega yang terjual turun dratis. Sebaliknya, karena telur merupakan makanan tanpa substitusi dekat, maka permintaan akan telur tidak seelastis permintaan akan mentega.

Kebutuhan versus Kemewahan
Kebutuhan cenderung memiliki permintaan yang inelastic, sebaliknya kemewahan memiliki permintaan yang elastis. Ketika biaya berobat ke dokter meningkat, oreng tidak akan secara dramatis mengubah frekuensi mereka ke dokter, meskipun mungkin tidak sesering sebelumnya. Sebaliknya ketika kapal pesiar meningkat, maka jumlah permintaan kapal pesiar akan turun banyak. Alasannya karena kebanyakan orang melihat berobat ke dokter sebagai suatu kebutuhan, sedangkan kapal pesiar sebagai suatu kemewahan. Suatu barang merupakan suatu kebutuhan atau suatu kemewahan tidak tergantung pada sifat hakiki barang itu, tetapi pada pilihan pembeli. Bagi seorang pelaut yang tidak terlalu memperhatikan kesehatannya, kapal pesiar mungkin sebuah kebutuhan dengan permintaan yang inelastis, sedangkan berobat ke dokter adalah kemewahan dengan permintaan yang elastis.

Definisi Pasar
Elastisitas permintaan dalam segala jenis pasar bergantung pada bagaimana kita menggambarkan batas-batas pasar. Pasar yang terdefinisi sempit cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis dibandingkan yang terdefinisi luas, karena lebih mudah menemukan substitusi untuk barang-barang yang terdefinisi secara sempit. Misalnya, makanan, sebuah kategori yang luas, memiliki permintaan yang inelastis karena tidak ada barang substitusi untuk makanan. Es krim, sebuah kategori yang lebih sempit, memiliki permintaan yang lebih elastis karena mudah untuk menggantinya dengan pencuci mulut lain. Es krim vanilla, sebuah kategori yang sangat sempit, memiliki permintaan yang sangat elastis karena rasa lain es krim merupakan barang substitusi yang hampir sempurna untuk vanilla.

Rentang Waktu
Barang-barang cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis selama kurun waktu yang lebih panjang. Ketika harga bensin naik, jumlah permintaan bensin hanya sedikit mengalami kemerosotan pada beberapa bulan pertama. Namun setelah itu, bagaimanapun juga, orang-orang akan membeli mobil-mobil yang lebih irit bahan bakar, menggunakan transportasi umum, dan pindah ke tempat kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Dalam beberapa tahun, jumlah permintaan bensin akan menurun dratis.

Menghitung Elastisitas Permintaan
Para ekonom menghitung elastisitas permintaan sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi perubahan persentase variable yang mempengaruhi, yang bisa dimisalkan dengan variable harga

Elastisitas harga permintaan = perubahan jumlah prosentase permintaan / perubahan prosentase harga
Sebagai contoh anggaplah bahwa peningkatan 10 persen harga es krim mengakibatkan jumlah es krim yang anda beli turun hingga 20 persen. Kita menghitung elastisitas permintaan anda sebagai berikut:

Elastisitas harga permintaan = 20% / 10% = 2

Dalam contoh ini, elastisitasnya adalah 2, mencerminkan bahwa perubahan jumlah permintaan sebanding dengan dua kali besarnya perubahan harga.

Karena jumlah barang yang di minta berhubungan negatif dengan harganya,maka perubahan presentase jumlah akan selalu memiliki tanda yang berlawanan dengan perubahan presentase harga. Dalam contoh ini, perubahan presentase harga adalah positif 10 persen (mencerminkan sebuah peningkatan), dan perubahan presentase jumlah yang di minta adalah negatif 20 persen (mencerminkan sebuah perunan). Atas alasan ini, elastisitas harga permintaaan terkadang di nyatakan sebagai bilangan negatif. Dalam buku ini kita mengikuti praktik umum dengan menghilangkan tanda minus dan menuliskan semua elastisitas harga sebagai bilangan positif (Para matematikawan menyebutnya sebagai nilai absolute). Dengan kesepakatan ini, elastisitas ini elastisitas harga yang lebih besar menyatakan ketanggapan yang lebih besar dari jumlah terhadap harga permintaan.

Elastisitas Harga (Exx)
Elastisitas harga dimanfaatkan untuk menentukan sifat permintaan suatu barang. Elastisitas harga dapat dibedakan menjadi:
  1. Elastis yaitu Permintaan suatu barang bersifat elastis apabila elastisitas haga lebih besar dari 1.
  2. In elastis (Tidak Elastis) yaitu Permintaan suatu barang bersifat inelastis apabila elastisitas harga lebih kecil dari 1.
  3. Elastisitas Tunggal (Uniter) yaitu Permintaan suatu barang bersifat elastisitas tunggal apabila elastisitas harga sama dengan 1.
Rumus :
Exx = %∆Q / %∆P = ∆Qx/∆Px x Px/Qx


Elastisitas Silang (Exy)
Elastisitas silang dimanfaatkan untuk menentukan sifat hubungan antar barang. Sifat hubungan antar barang dapat dibedakan menjadi:
  1. Barang Substitusi (Saling menggantikan) merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan substitusi apabila elastisitas silang lebih besar dari nol (Positif).
  2. Barang Komplementer (Saling melengkapi) merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan komplementer apabila elastisitas silang lebih kecil dari nol (Negatif).
  3. Hubungan Netral merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan netral apabila elastisitas silang sama dengan nol.
Rumus :
Exy = ∆Qx/∆Py x Py/Qx

Elastisitas Pendapatan (Exi)
Elastisitas pendapatan dimanfaatkan untuk menentukan suatu barang masuk ke dalam kelompok atau jenis barang apa. Jenis barang dapat dibedakan menjadi:
  1. Barang Superior (Barang Mewah) adalah barang yang perubahan jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada perubahan pendapatan konsumen. Suatu barang dikatakan barang mewah apabila elastisitas pendapatannya lebih besar dari 1.
  2. Barang Inferior adalah barang yang apabila pendapatan konsumen bertambah maka jumlah barang yang diminta justru semakin berkurang. Suatu barang dikatakan barang inferior apabila elastisitas pendapatannya lebih kecil dari nol (negatif).
  3. Barang Normal (Kebutuhan sehari-hari) adalah barang yang perubahan jumlah barang yang diminta lebih kecil dari perubahan pendapatan konsumen. Suatu barang dikatakan barang normal apabila elastisitas pendapatannya positif tapi kurang dari 1 (0<1)>
Rumus :
Exi = ∆Qx/∆I x I/Qx
Keterangan : I = Income (pendapatan)

Total Revenue ( Penerimaan Total )
adalah jumlah uang yang diterima oleh produsen dari hasil penjualan output, besarnya uang yang diterima tergantung dari jumlah output yang dijual.
Rumus : TR = P x Q
TR = Total Revenue
P = Price ( Harga )
Q = Quantity ( Jumlah )


Marginal Revenue ( Penerimaan Marjinal )
adalah tambahan pada penerimaan total (TR) yang diakibatkan oleh tambahan penjualan 1 unit atau output.
Rumus : MR = ∆TR/∆Q

INVESTASI DI PASAR MODAL BERKEMBANG

Pada era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.

Siapakah pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang berbeda.

Investasi asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.

Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.

Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.

Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).

EMERGING MARKET IN EMERGING COUNTRY

Indonesia sempat mengalami kehancuran ekonomi yang selama ini telah dibangun melalui sendi-sendi kebijakan orde baru mulai merangkak kembali menyusun fondasi perekonomiannya. International Financial Corporation (IFC) mengkaitkan klasifikasi bursa saham dengan klasifikasi negara. Jika negara tersebut masih tergolong sebagai negara berkembang, maka pasar di negara tersebut juga dalam tahap berkembang, meskipun bursa sahamnya berfungsi penuh dan diatur secara baik.

Pasar modal berkembang dapat diidentifikasi melalui suatu negara, apakah negara tersebut merupakan negara maju atau tergolong negara berkembang. Indikatornya adalah pendapatan perkapita dari suatu negara, biasanya yang termasuk dalam negara berpenghasilan rendah sampai menengah. Namun karakteristik yang paling mencolok adalah dilihat nilai kapitalisasi pasarnya yaitu banyaknya perusahaan yang tercatat, kumulatif volume perdagangan, keketatan peraturan pasar modal, hingga kecanggihan dan kultur investor domestiknya.

Konsekuensi pasar modal berkembang adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang kecil. Ukuran suatu kapitalisasi pasar biasanya dilihat dari rasio perbandingan dengan nilai produk domestik bruto suatu negara. Selain itu konsekuensi lainnya adalah terdapatnya volume transaksi perdagangan yang tipis (thin trading) yang disebabkan oleh ketidaksingkronan perdagangan (non-syncronous trading) di pasar. Perdagangan yang tidak singkron disebabkan oleh banyaknya sekuritas yang teracatat tidak seluruhnya diperdagangkan, artinya terdapat beberapa waktu tertentu dimana suatu sekuritas tidak terjadi transaksi (Hartono, 2003).

Indonesia yang sampai saat ini masih tercatat di IFC masih sebagai negara berkembang dengan iklim investasi terburuk di regional Asia Timur. Walaupun dengan catatan seperti itu, pada kenyataannya kita masih dilirik oleh investor asing. Kenyataannya bahwa terdapat perusahaan-perusahaan nasional dengan notabene berada di sektor strategis negara, ditawar oleh beberapa institusi asing melalui akuisisi saham. Terdapatnya aliran dana masuk sebagai investasi yang pada umumnya merupakan penanaman modal asing seharusnya bisa menjadi pendongkrak perekonomian secara makro.

Alasan utama investor asing memindahkan dananya ke negara berkembang adalah karena negara berkembang memiliki potensi-potensi usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara lain. Michael Fairbanks dan Stace Lindsay konsultan senior pada Monitor Company mengemukakan tujuan investor asing datang ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik sumber daya alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak berkualitas bagus.

Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.

PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG

Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik.

Hanya saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.

Permasalahannya yang selalu menjadi momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil.

Secara sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu, dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.

Douglass North mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.

Sumber: Mobius on Emerging Market, 1998

Peran pemerintah sebagai fungsi regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila tidak dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia.

Pernak-pernik utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up).

Pasar modal seperti ini memiliki kecenderungan return tinggi tetapi tinggi pula risikonya. Momentum aliran dana asing selama ini yang menghiasi pasar modal Indonesia sebaiknya juga disambut dengan aliran dana domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak roda pembangunan dan peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal tidaklah hanya dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan sebuah sistem yang terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat.

Minggu, 06 November 2011

Pengertian, Tujuan & Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam

Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip illahiyah. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah swt agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah swt untuk dipertanggungjawabkan.

Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu.
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:
Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.
(HR.Thabrani dan Baihaqi)

Tujuan Ekonomi Islam
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:

1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.

2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.

3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencaku p lima jaminan dasar:

· keselamatan keyakinan agama ( al din)

· kesalamatan jiwa (al nafs)

· keselamatan akal (al aql)

· keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)

· keselamatan harta benda (al mal)

Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:

1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.

2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.

3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.

4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.

5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.

6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.

7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)

8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.

Sumber: Buku Saku Lembaga Bisnis Syariah yang diterbitkan oleh Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah.

Pengertian Ekonomi Syariah


 Jika Ilmu Ekonomi diartikan sebagai Ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa dengan menentukan pilihan-pilihan sumber daya yang langka untuk mencapai kesejahteraan manusia, maka pada dasarnya definisi ilmu ekonomi Islam juga sama dengan definisi tersebut. Namun Ilmu Ekonomi Islam menetapkan tujuan ekonomi itu tidak terbatas pada kesejahteraan dunia saja, tetapi juga kebahagiaan spiritual, yang senantiasa didasarkan kepada sumber-sumber hukum Islam.
Prof. Dr. Muhammad Nejatullah Ash-Shidiqy merumuskan bahwa Ilmu Ekonomi adalah respon para pemikir Muslim terhadap tantangan ekonomi pada masanya, dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh Al-Quran dan Sunnah, Akal (Ijtihad), dan pengalaman.
Dalam pandangan praktis, Ekonomi Islam dapat diartikan sebagai Ekonomi Konvensional yang sebagiannya dihilangkan karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan ditambah dengan hal-hal yang mendukung penerapan syariat tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa Ilmu Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia secara aktual dan empirical, baik dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi berlandaskan syariat Islam dengan tujuan kebahagian material dan spiritual.

Pengertian Pantun

Pantun
Pantun ialah puisi lama yang terikat oleh syarat-syarat tertentu (jumlah baris, jumlah suku kata, kata, persajakan, dan isi).
Ciri-ciri pantun adalah
a. Pantun terdiri dari sejumlah baris yang selalu genap yang merupakan satu kesatuan yang disebut bait/kuplet.
b. Setiap baris terdiri dari empat kata yang dibentuk dari 8-12 suku kata (umumnya 10 suku kata).
c. Separoh bait pertama merupakan sampiran (persiapan memasuki isi pantun), separoh bait berikutnya merupakan isi (yang mau disampaikan).
d. Persajakan antara sampiran dan isi selalu paralel (ab-ab atau abc-abc atau abcd-abcd atau aa-aa)
e. Beralun dua
Berdasarkan bentuk/jumlah baris tiap bait, pantun dibedakan menjadi
a. Pantun biasa, yaitu pantun yang terdiri dari empat baris tiap bait.
b. Pantun kilat/karmina, yiatu pantun yang hanya tersusun atas dua baris.
c. Pantun berkait, yiatu pantun yang tersusun secara berangkai, saling mengkait antara bait pertama dan bait berikutnya.
d. Talibun, yaitu pantun yang terdiri lebih dari empat baris tetapi selalu genap jumlahnya, separoh merupakan sampiran, dan separho lainnya merupakan isi.
e. Seloka, yaitu pantun yang terdiri dali empat baris sebait tetapi persajakannya datar (aaaa).
Berdasarkan isinya, pantun dibedakan menjadi
a. Pantun anak-anak
- pantun bersuka cita
- pantun berduka cita
b. Pantun muda
- pantun perkenalan
- pantun berkasih-kasihan
- pantun perceraian
- pantun beriba hati
- pantun dagang
c. Pantun tua
- pantun nasehat
- pantun adat
- pantun agama
d. Pantun jenaka
e. Pantun teka-teki